Surabaya–Detakpos.com– Razia protokol kesehatan di Surabaya terus digencarkan oleh aparat tiga pilar di setiap Kecamatan.
Razia itu, kali ini dilakukan di wilayah Kecamatan Pabean Cantian,
Surabaya pada Senin, 11 Oktober 2021.
Ternyata, hingga saat ini aparat masih saja menemukan para pelanggar protokol kesehatan selama razia itu digelar.
Setidaknya, terdapat 3 pelanggar protokol kesehatan yang sekarang
diberikan sanksi sosial oleh aparat.
“Iya, tadi sesuai laporan ada 3 pelanggar. Mereka diberikan hukuman
berupa push up,” ujar Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono.
Dijelaskan Sriyono, minimnya tingkat kesadaran masyarakat seakan
menjadi perhatian tersendiri bagi dirinya. Pasalnya, sosialiasi yang
selama ini sudah dilakukan oleh petugas, seakan tak diindahkan oleh
masyarakat.
“Untuk memutus rantai pandemi ini, yang kita butuhkan hanya kesadaran
masyarakat. Itu saja,” tegas Dandim.
Sumber: Dandim 0830






