Pembayaran Cost Recovery Tunggu Hasil Audit

Pewarta Jarwati

BojonegoroDetakpos – Pembayaran tanah pengganti Tanah Kas Desa (TKD) Gayam Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Jawa Timur, yang dipergunakan untuk fasilitas Lapangan Banyuurip oleh Exxon Mobil Cepu Ltd (EMCL) belum ada kejelasan, apakah bisa masuk dalam cost recovery. Sebab saat ini masih dalam proses audit.

Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro, Doni Bayu Setiawan mengatakan, pihaknya akan ke SKK Migas untuk memastikan pembayaran tukar guling TKD Gayam bisa masuk dalam cost recovery atau tidak.

Pasalnya, menurut Doni, pembayaran tersebut sekarang masih diaudit, oleg beberapa tim.

“Ya memang belum pasti, saat ini masih dilakukan audit. Apakah proses tukar guling TKD Gayam sudah dilakukan sesuai prosedur atau belum. Kemudian dari hasil audit yang berkali-kali tersebut, baru bisa diketahui hasilnya,” kata Doni, di Bojpnegoro, Jumat (30/11).

Hal tersebut dibenarkan oleh pihak EMCL, untuk anggaran yang sudah dikeluarkan harus melalui proses audit terlebih dahulu. Setelah itu baru ditentukan bisa masuk cost recovery atau tidak.

“Mekanismen untuk mesuk atau tidaknya pembayaran tukar guling TKD Gayam dalam cost recovery sama dengan kegiatan dan pengeluaran yang dilakukan oleh EMCL yang lain.

“Seperti EPC satu sampai dengan EPC lima yang sudah kami kerjakan,” terang
Dave A Seta selaku External Relation Manager ExxonMobil Cepu Limited ( EMCL).

Ditambahkan, EMCL mengikuti mekanisme yang sudah ada terkait hal tersebut. Sebab ada tata cara tersendiri terkait kategori cost recovery.

“Untuk pembayaran pemilik tanah sudah kami lunasi,” klaimnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *