Pemerintah Perlu Gerak Cepat Amankan Bahan Baku Vaksin Corona

BaliDetakpos – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah bergerak cepat mengamankan dan memastikan ketersediaan bahan baku vaksin Corona. Upaya maksimal perlu dilakukan agar target vaksinasi minimal 70 persen penduduk Indonesia pada 2021 bisa direalisasikan.

“Mengacu pada kecenderungan penularan Covid-19 di dalam negeri yang terus membesar, pemerintah harus mengatasi kekurangan bahan baku vaksin. Setelah bekerja sama dengan Sinovac, pemerintah hendaknya segera melakukan pendekatan dengan produsen lain untuk mengamankan dan memastikan ketersediaan bahan baku vaksin Corona,” tegas Bamsoet di Bali, Selasa (1/9/20).

Mantan Ketua DPR RI ini menuturkan, adanya kekhawatiran kekurangan bahan baku vaksin Corona bukan tanpa alasan. PT Bio Farma mengungkapkan Sinovac dari Tiongkok hanya akan memasok 260 juta bulk atau bahan baku vaksin ke Indonesia hingga akhir 2021.

“Karena per orang harus menerima dua kali vaksinasi sesuai standar WHO demi mencapai kekebalan dari virus Corona, jumlah itu hanya bisa menjangkau 130 juta penduduk Indonesia. Sedangkan kekebalan kelompok (herd immunity) yang ideal adalah 70 persen dari total penduduk. Artinya, minimal jumlah penduduk Indonesia yang harus menerima dua kali vaksinasi mencapai 170 juta jiwa,” urai Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengingatkan, durasi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan menyebabkan permintaan dan penawaran akan vaksin Corona menjadi tidak berimbang. Dengan asumsi bahwa 7,8 miliar warga dunia harus divaksinasi, volume kebutuhannya jelas sangat besar. Namun, saat ini kapasitas produksi pada tingkat global pun masih sangat terbatas.

“Tingginya permintaan dunia akan vaksin Corona bersifat sangat mendesak, sejalan dengan peningkatan signifikan jumlah kasus Covid-19 di seluruh dunia. Jumlah orang yang terinfeksi sudah melampaui angka 25 juta. Gerak cepat sangat diperlukan karena produsen vaksin Corona di negara lain pun diperkirakan terus berbelanja bahan baku vaksin,’’ pungkas Bamsoet. (d/2*)

Editor:A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *