Jakarta – Detakpos– Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kembali memimpin rapat terkait pesiapan pelaksanaan penambahan 10 ribu kuota haji tahun ini.
Hadir dalam rapat Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis dan jajarannya.
Sejumlah poin materi rapat yang dibahas di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta Pusat tersebut di antaranya prioritas terhadap calon jemaah haji lanjut usia (lansia), distribusi proporsional masing-masing provinsi perkeloter hingga penambahan petugas haji yang direkrut di luar 10 ribu jemaah haji tambahan pada tahun ini.
“Jemaah lansia harus menjadi prioritas penambahan kuota haji tahun ini. Saya minta Kanwil dan Kankemenag proaktif ‘menjemput bola’, khususnya memberitahu kepada jemaah haji lansia yang mayoritas berada di daerah pedalaman dan terpencil di Indonesia. Saat inilah kita memprioritaskan jemaah lansia,” kata Menag Lukman, Jumat (26/04).
Menurut Menag kuota penambahan tahun 2019 berdasarkan masa tunggu pada masing-masing provinsi. Dari rapat tersebut terungkap bila masa tunggu haji paling lama atau di atas 30 tahun yaitu Provinsi Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan.
Penambahan 10 ribu kuota haji, lanjut Menag, terjadi di akhir persiapan. Ini berdampak pada konfigurasi pengkloteran yang harus dipersiapkan agar bisa optimal dan maksimal. Dampak lainnya terkait penempatan dengan sistem zonasi yang memerlukan kebijakan untuk menghasilkan pembagian distribusi di setiap provinsi secara merata berdasarkan masa tunggu.
Hasil rapat ini nantinya akan dibahas bersama DPR, BPKH dan kementerian/lembaga terkait untuk mensukseskan penambahan 10 ribu kuota pada musim haji tahun ini.
Sumber: MCH/Kemenag
Edotor: A Adib