Pemprov Jatim Butuh 313 Tenaga Kesehatan Covid-19

Surabaya-Detakpos-Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak tenaga kesehatan di Jawa Timur untuk membantu penanganan pasien covid-19 dengan  membuka lowongan untuk 313 tenaga kesehatan dalam  penanganan covid-19. Lowongan tersebut sengaja dibuka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di tengah pandemi covid-19.

Sebagaimana tertuang dalam Surat Resmi dari Badan Kepegawaian Provinsi Jawa Timur Nomor: 810/3792/204/2020, sebanyak 313 lowongan tersebut terbuka untuk 13 dokter spesialis paru, 14 dokter spesialis anastesi, 26 dokter umum, 161 perawat, 27 penata laboratorium kesehatan, 13 radiografer, 8 apoteker, 10 asisten apoteker, 9 sanitarian, 12 perekam medis, 4 psikolog dan 16 transporter.

Ada kebutuhan yang cukup signifikan untuk tenaga kesehatan di tengah pandemi covid-19. Maka melalui BKD Provinsi Jawa Timur kami secara resmi membuka lowongan untuk 313 formasi tenaga kesehatan,” kata Gubernur Khofifah, Kamis (23/4).

Bagi yang berminat untuk melamar formasi tersebut maka masyarakat dipersilahkan untuk segera mendaftar secara online. Mereka yang ingin melamar formasi ini diberikan batas usia maksimal 40 tahun untuk posisi dokter. Sedangkan untuk perawat hingga transporter diprioritaskan maksimal usia 35 tahun.
“Bagi yang ingin mendaftar, dipersilahkan mengajukan persyaratan dan mendaftar secara online. Juga ada ujian dan seleksi yang kita terapkan tapi semua melalui online,” ucap Gubernur Khofifah.
Mereka yang berminat mendaftar bisa mengakses lewat website http://rekrutmenrelawancovid19.jatimprov.go.id/ dimulai pada hari ini, Kamis, 23 April 2020, jam 07.00 WIB. Pendaftaran online ini akan ditutup pada Sabtu, 25 April 2020, pukul 12.00 WIB. Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada Minggu, 26 April 2020.
Pendaftaran online ini dilakukan tak lepas karena kondisi Jawa Timur yang saat ini tengah mengalami  pandemi covid-19. Sehingga untuk memudahkan dan memberi keamanan pada pelamar, sistem seleksi online lebih diprioritaskan.
Untuk tahapan seleksi yang harus dijalani pendaftar adalah Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakter Diri (TKD).
Dan materi ujian seleksi yang akan diberikan adalah tes kompetensi dasar (TKD) dilakukan pada Senin, 27 April 2020. Selanjutnya untuk TKD meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Sesuai dengan sistem yang diberikan, bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus seleksi, maka pelamar akan menandatangani kontrak untuk tiga bulan, sejak Mei, Juni dan Juli 2020.
Untuk honor yang akan diberikan Gubernur Khofifah menyebut bahwa gaji yang ditawarkan mulai Rp 2,5 juta hingga yang tertinggi dokter spesialis paru Rp 10 juta per bulan.
“Bagi yang tidak lulus seleksi jika sewaktu waktu ada kebutuhan maka pendaftar tersebut bisa langsung dipanggil. Dan untuk penempatannya bagi yang lulus seleksi akan ditugaskan di RSUD dr Soetomo Surabaya, RS Jiwa Menur Surabaya, RSUD dr Soedono Madiun, dan RSUD dr Syaiful Anwar Malang,” pungkas Khofifah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *