Penilaian SPI 2022 Terbaik, Kota Madiun Raih Skor 83,00

Jakartadetakpos.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini merilis hasil capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022. Hasilnya, dari 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, 98 Kementerian/Lembaga, dan 34 Provinsi di seluruh wilayah Indonesia, indeks integritas nasional tahun ini berada di angka 71,94.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan pengukuran SPI menjadi penting karena merupakan gambaran atau potret dari kondisi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD). SPI menjadi alat ukur dan menjadi penting karena sebagai langkah awal untuk bersama-sama mewujudkan tujuan negara yang adil, makmur, dan sejahtera.

“Syarat utamanya adalah tidak boleh ada korupsi. Salah satu penyebab korupsi adalah lemahnya integritas. Korupsi tidak akan terjadi kalau kita sama-sama bergerak maju membangun integritas,” kata Firli di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (14/12).

Firli berharap, skor SPI tahun 2022 tidak hanya dimaknai sebagai sekadar angka. Jauh lebih penting adalah semua K/L/PD menjadikannya sebagai acuan perbaikan dari rekomendasi yang telah disampaikan KPK. “Perubahan itu perlu dilakukan supaya terciptanya perbaikan sistem dan tata kelola yang berdampak luas bagi Masyarakat,” ujarnya.

Adapun indeks SPI terbaik kategori kementerian didapat oleh Kementerian Sekretariat Negara dengan skor 85,48; kategori lembaga non-kementerian diraih oleh Bank Indonesia dengan skor 87,28; kategori pemerintah provinsi diraih oleh Pemprov Bali dengan skor 78,82; kategori Pemerintah Kota diraih oleh Kota Madiun dengan skor 83,00; dan kategori pemerintah kabupaten diraih oleh Kabupaten Boyolali dengan skor 83,33.

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo memberikan apresiasi kepada KPK karena telah berhasil merilis hasil SPI tahun 2022. Pelaksanaan SPI ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan perbaikan sistem antikorupsi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan.

Menurut John, integritas harus dibarengi dengan perbuatan. Sehingga, seluruh kepala daerah harus menjadikan SPI bukan hanya survei persepsi namun menjadikannya sebagai cerminan dari komitmen untuk menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas berujar skor SPI ini akan dijadikan lembaganya sebagai pedoman untuk mengukur reformasi birokrasi di K/L/PD. Harapannya, survei ini jangan dijadikan sebagai tumpukan kertas semata namun bisa dijadikan acuan untuk bekerja lebih baik ke depan.(HMS)

Editor: AAdib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *