Periode New Normal, Lalu Lintas Jalan Tol Jasa Marga Naik

JakartaDetakpos– Sejak memasuki periode new normal serta pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi khusus di DKI Jakarta, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat adanya peningkatan lalu lintas di Jalan Tol Jasa Marga Group pada periode 5-30 Juni 2020.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menambahkan, walaupun lalu lintas relatif meningkat, lalu lintas harian rata-rata (LHR) Jalan Tol Jasa Marga Group sepanjang bulan Juni 2020 masih turun sekitar 27,3% dibandingkan rata-rata kondisi normal pada Februari 2020.

Namun, Heru menggaris bawahi bahwa dengan adanya pergerakan masyarakat di masa new normal mempengaruhi peningkatan lalu lintas, mengingat sebelumnya, Jasa Marga mencatat penurunan LHR lebih besar.

“Bisa kita simpulkan memang ada peningkatan. Sebelumnya, pasca pemberlakuan PSBB hingga sebelum diberlakukan periode new normal, LHR di Jalan Tol Jasa Marga Group turun hingga 51,5% dari rata-rata kondisi normal Februari 2020,” ujar Heru.

Peningkatan yang terjadi, khususnya pasca pemberlakuan PSBB transisi di DKI Jakarta, terdapat di sejumlah jalan tol yang ada di wilayah Jabodetabek, di antaranya untuk ruas jalan tol yang mengalami _recovery_ cukup baik adalah jalan tol radial disekitar Jakarta yaitu Jalan Tol Jagorawi, Jakarta-Tangerang, dan Jakarta-Cikampek. Sementara itu, Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo saat ini masih belum memperlihatkan peningkatan akibat masih terbatasnya pergerakan menggunakan moda transportasi udara.

Dengan adanya tren yang terlihat selama bulan Juni 2020, Jasa Marga memperkirakan jumlah kendaraan akan meningkat seiring dengan pergerakan masyarakat dalam masa new normal.

Dalam pengoperasian jalan tol, Jasa Marga tetap mengedepankan protokol kesehatan khususnya untuk pelayanan transaksi, lalu lintas dan pemeliharaan jalan tol serta melakukan pengoperasian gerbang tol secara efisien dengan tetap mempertimbangkan standar pelayanan minimal jalan tol.

Jasa Marga mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas dalam periode _new normal_ ini, hal ini dalam rangka terus menekan penyebaran Covid-19, sehingga Pemerintah tidak harus memberlakukan pembatasan yang masif seperti sebelumnya.(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *