Pilkada 2020 Perburuk Indeks Korupsi di Bidang Politik

JakartaDetakpos com-Pada tanggal 28 Januari 2021 Transparency International (TI) meluncurkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Tahun 2020. Pengukuran IPK secara global dilakukan di 180 Negara dan Indonesia berada pada rangking 102 dengan skor 37.

Menurut Ketua Transparency International Delia Ferreira Rubio bahwa Covid-19 bukan hanya (sekedar) krisis Kesehatan dan ekonomi. Namun juga krisis korupsi dan demokrasi.

Selain kondisi pandemi, pada tahun 2020 Indonesia menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang berpotensi adanya pelanggaran berupa money politics sehingga turut memperburuk korupsi di bidang politik.

Sementara itu, Pada Juni 2020 Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Persepsi Anti Korupsi yang terdiri dari dimensi persepsi masyarakat dan dimensi pengalaman dan hanya mengukur perilaku masyarakat yang termasuk petty corruption.

IPAK Indonesia 2020 sebesar 3,84 dari skala  0 – 5. Angka ini lebih tinggi 0,14 poin dibandingkan dengan IPAK 2019 sebesar 3,70. Dimensi persepsi, menunjukkan masyarakat semakin permisif terhadap korupsi di tahun 2020. Selanjutnya, dimensi pengalaman cenderung fluktuatif, tetapi semakin anti korupsi di tahun 2020 dan IPAK 2020 naik dibanding IPAK 2019.

Sementara itu, aksi pencegahan korupsi tahun 2021 hingga 2022 difokuskan pada 3 hal, antara lain perijinan dan tata usaha, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Korupsi di sektor perizinan menghambat kemudahan berusaha dan investasi, pertumbuhan ekonomi serta lapangan kerja.

Dalam hal keuangan negara, menjadi fokus karena berdampak pada tidak tercapainya target penerimaan negara, pelayanan publik serta sasaran pembangunan menjadi tidak optimal dan tidak tepat sasaran.

Dalam penegakan hukum dan reformasi birokrasi, karena korupsi terkait penegakan hukum dan birokrasi sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan publik kepada negara.(HMS)

Editor: AAdib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *