PLN Beri Diskon Tarif Listrik Pemilik Kendaraan Listrik 30%

JakartaDetakpos.com– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang juga menjabat Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) mengapresiasi langkah Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan diskon 30 persen bagi pengguna kendaraan listrik. Insentif diskon tarif tenaga listrik tersebut diberikan bagi pengguna kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya kendaraan listriknya di rumah pada pukul 22.00 – 05.00 (7 jam) dengan layanan home charging yang terkoneksi dengan PLN.

“Langkah tersebut sangat tepat sebagai dukungan terhadap Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Sejalan dengan misi IMI mempercepat migrasi kendaraan konvensional berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik,” ujar Bamsoet usai menerima Direksi PLN, di Jakarta, Selasa, kemarin.

Direksi PLN yang hadir antara lain Direktur Utama Zulkifli Zaini, dan Direktur Human Capital dan Management Syofvi Felienty Roekman.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, PLN pernah membuktikan kehebatan mobil listrik Hyundai IONIQ (yang juga menjadi Official Car IMI) dengan menempuh perjalanan rute Jakarta – Bali, yang hanya menghabiskan biaya operasional seperlima dibandingkan mobil konvensional berbahan bakar minyak. Jika menggunakan mobil berbasis BBM bisa menghabiskan bensin jenis Pertamax sebesar Rp 1,2 juta, dengan menggunakan mobil listrik hanya menghabiskan ongkos sekitar Rp 200 ribu.

“Selain menghemat pengeluaran, masyarakat juga bisa mendapatkan banyak keuntungan lain dengan menggunakan kendaraan listrik. Antara lain parkir gratis, bebas ganjil genap hingga bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di Ibu Kota. Dan yang juga lebih penting, turut berkontribusi menjaga bumi dari pencemaran udara dan perubahan iklim, lantaran kendaraan listrik sangat ramah lingkungan,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menerangkan, dengan bermigrasi ke kendaraan listrik, penggunaan BBM secara otomatis akan menurun tajam. Sehingga Indonesia tak perlu lagi menjadi negara importir BBM. Mengingat dari kebutuhan minyak mentah 1,3 juta barel per hari (bph), Indonesia hanya bisa memproduksi setengahnya yakni sekitar 700 ribu bph. Selebihnya diperoleh melalui impor.

“Sekaligus menekan subsidi BBM yang selama ini jumlahnya terus meningkat. Dalam rentang waktu 2014-2019 saja sudah mencapai Rp 700 triliun. Di APBN 2021, subsidi untuk BBM jenis tertentu mencapai Rp 16,6 triliun. Kedepannya, beban subsidi tersebut bisa dialihkan ke berbagai sektor lain, seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga pengembangan riset dan teknologi,” pungkas Bamsoet. (d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *