Rekam Biometrik Jemaah Haji Dimulai

JakartaDetakpos– Pemerintah Arab Saudi menetapkan rekam biometrik sebagai prasyarat pembuatan visa jemaah haji. Proses rekam biometrik itu sudah dimulai sejak Senin (11/3), di sejumlah kantor  VFS Tasheel yang tersebar di seluruh Indonesia.

VFS Tasheel adalah pihak yang ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan proses rekam biometrik.

“Perekaman biometrik jemaah haji Maluku Tenggara Barat sudah mulai pagi tadi. Demikian juga dengan sekitar 85 jemaah haji di Ambon,” terang Kasubdit Dokumen Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Nasrullah Jassam di Jakarta.

Menurut Nasrullah, meski dibuka, namun belum semua kantor layanan VFS Tasheel sudah melakukan perekaman. Saat ini, total ada 34 kantor layanan VFS di 34 titik, kecuali Provinsi Papua, Papua Barat, dan Maluku Utara. Mereka juga sedang menambah tujuh titik layanan lagi, yaitu di Solo, Semarang, Cirebon, Serang, DI Yogyakarta, Pekanbaru, dan Palembang.

“Proses perekaman berbasis manifest daftar jemaah haji yang diterbitkan oleh Kemenag. Manifest itu diserahkan ke pihak VFS Tasheel untuk dilakukan input data,” ujarnya.

“VFS Tasheel selanjutnya akan membuat jadwal perekaman. Jemaah lalu datang ke kantor VFS Tasheel sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” sambungnya.

Untuk memudahkan layanan jemaah, lanjut Nasrullah, Kemenag sudah menyampaikan usulan kepada VFS Tasheel untuk menambah titik layanan lagi di 120 lokasi yang tersebar di kabupaten/kota pada provinsi dengan jemaah banyak dan lokasinya jauh. Misalnya, di pulau Jawa, Sumut, Sulsel, dan beberapa daerah kepulauan. VFS Tasheel merespon positif usulan ini dan akan mengkajinya.

VFS Tasheel juga akan membuka layanan bergerak atau mobile services.  “Untuk wilayah seperti Papua, kemungkinan layanan bukan dalam bentuk kantor tapi dalam bentuk bio mobile,” tuturnya.

“Layanannya mirip dengan layanan perpanjangan sim keliling,” sambungnya.

Pada 25 Februari 2019, Ditjen PHU telah merilis jemaah haji yang berhak melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)  1440H/2019M. Hal teknis terkait rekam biometrik ini, kata Nasrullah, akan disampaikan oleh bidang haji di masing-masing Kanwil Kemenag Provinsi dan Kasi Haji Kankemenag Kab/Kota.

Sumber:MCH

Editor : A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *