Sahkan Revisi PP 109/2012 Agar Prevalensi Perokok Anak Turun km

Jakarta-Detakpos-Sarah Muthiah Widad dan Arya Saputra Ramadani baru baru ini mendatangi Kantor Sekretariat Negara untuk mengantarkan langsung Dukungan dan Rekomendasi Kaum Muda untuk Menyelamatkan Bonus Demografi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mereka menyampaikan Dukungan dan Rekomendasi mewakili 56 organisasi/komunitas anak muda dari berbagai kota di Indonesia yang secara bersama-sama menyusun rekomendasi pada 14 Agustus, dan telah membacakan rekomendasi tersebut kepada para narasumber dari sejumlah kementerian pada Webinar bertema “Suara Anak Muda untuk Selamatkan Bonus Demografi.”

Di mana hadir pada Webinar tersebut perwakilan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kemendagri, BKF-Kemenkeu, dan Kementerian Perdagangan.

Dukungan dan Rekomendasi tersebut adalah mendukung Presiden Jokowi segera mensahkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan untuk melindungi anak muda Indonesia dari jeratan rokok dan menyelamatkan bonus demografi.

Dorongan anak muda disebabkan kekhawatiran terus meningkatnya prevalensi merokok pada anak usia 10-18 tahun menjadi 9,1% (data Riset Kesehatan Dasar/Riskesdas 2018) dari sebelumnya 7,2% persen (Riskesdas 2013). Faktor yang memicu kenaikan prevalensi ini adalah harga rokok yang murah dan akses yang mudah dijangkau, iklan, promosi dan sponsor rokok secara massif mengepung anak muda dan lingkungannya, dan implementasi yang lemah dari regulasi terkait Kawasan Tanpa Rokok.

“Anak muda menilai, meskipun Indonesia sudah memiliki PP 109/2012, namun PP tersebut sudah tidak efektif dalam melindungi anak muda dari jerat rokok, karena terbukti prevalensi perokok anak terus meningkat, serbuan iklan, promosi dan sponsor rokok yang menyasar anak muda semakin massif, dan penggunaan rokok elektronik pada anak dan remaja juga semakin meningkat. Karena itu kami sangat mendukung Presiden segera merevisi PP 109/2012 untuk memastikan anak Indonesia terlindungi dari jerat rokok dan menyelematkan bonus demografi,” kata Sarah Muthiah Widad, Pembaharu Muda FCTC, yang juga sebagai Ketua Komunitas Aksi Kebaikan dan anggota Smoke Free Agent.

Lentera Anak, yang mendampingi Sarah dan Arya menyampaikan dukungan dan Rekomendasi kepada Presiden, percaya Presiden Jokowi akan mendengarkan suara anak muda yang menginginkan regulasi diperkuat dengan meminta Presiden segera mensahkan revisi PP 109/2012.

“Presiden Jokowi telah menetapkan Perpres No.18/2020 tentang RPJMN 2020-2024 pentingnya melindungi kesehatan generasi muda dengan pelarangan total iklan, promosi dan sponsor rokok, perbesaran pencantuman peringatan bergambar bahaya merokok dan menaikkan cukai tembakau. Presiden telah menunjukkan komitmennya untuk melindungi anak dan remaja dari adiksi rokok. Sekarang tinggal bagaimana Menteri Kesehatan melaksanakan amanat RPJMN tersebut dengan segera menyelesaikan revisi PP 109/2012 dengan pelarangan iklan rokok, perluasan peringatan kesehatan bergambar pada kemasan bungkus rokok untuk segera disahkan Presiden,” kata Lisda Sundari, Ketua Lentera Anak.*

Pembahasan revisi PP 109/2012 sudah dilakukan sejak 2018 dan sudah dibahas Lintas Kementerian. Tetapi sampai hari ini proses pembahasannya belum memperlihatkan perkembangan yang berarti.

“Karena itu bola sekarang berada di tangan Kemenkes untuk segera melaksanakan amanat dari Perpres No.18 tahun 2020 tentang RPJMN. Kami percaya Kemenkes juga ingin melindungi anak Indonesia dari jerat rokok dan menyelamatkan bonus demografi. Karena itulah Sarah dan Arya mewakili 56 organisasi/komunitas anak muda dari berbagai kota di Indonesia menyampaikan dukungan dan rekomendasi mereka kepada Presiden dan ditembuskan kepada 20 Kementerian dan Lembaga Negara termasuk Kementerian Kesehatan,” pungkas Lisda.(d/2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *