SP 2020: Jumlah Penduduk Laki Laki di Bojonegoro Lebihi Wanita

BojonegoroDetakpos.com-Jumlah penduduk laki-laki di Kabupaten Bojonegoro hasil SP2020 sebanyak 653.686 orang, atau 50,22 persen dari penduduk Kabupaten Bojonegoro. Sementara jumlah penduduk perempuan hasil SP2020 sebanyak 647.949 orang, atau 49,78p persen dari penduduk Kabupaten Bojonegoro.

Dari kedua informasi tersebut, dapat disimpulkan rasio jenis kelamin penduduk Kabupaten Bojonegoro sebesar 100,89.

Hasil SP2020 menunjukkan rasio jenis kelamin di level kecamatan secara umum selaras dengan level kabupaten, yaitu penduduk laki-laki lebih banyak dari pada perempuan
Namun demikian, terdapat beberapa kecamatan yang penduduk perempuannya lebih banyak daripada laki-laki, yang dinyatakan dengan rasio jenis kelamin kurang dari 100.
Kecamatan tersebut antara lain Margomulyo, Bubulan, Temayang, Kedungadem, Bojonegoro, dan Kedewan. Rasio jenis kelamin tertinggi di Kecamatan Gondang dan terendah di Kecamatan Bojonegoro.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bojonegoro dalam rilis resminya, Jumat, kemarin menjelaskan, dengan luas daratan Kabupaten Bojonegoro sebesar 2.307,06 kilometer persegi, maka kepadatan penduduk Kabupaten Bojonegoro sebanyak 564 jiwa per kilometer persegi.

Angka ini meningkat dari hasil SP2000 yang mencatat kepadatan penduduk Kabupaten Bojonegoro
sebesar 505 jiwa per kilometer persegi dan hasil SP 2010 yang mencapai 524 jiwa per
kilometer persegi.

Sensus Penduduk merupakan amanat Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang
dilaksanakan sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka nol (0). Sensus Penduduk 2020
(SP2020) merupakan sensus yang ketujuh.

Keenam sensus sebelumnya dilakukan pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010 masih menggunakan metode tradisional. Pertama kalinya dalam sejarah
sensus penduduk di Indonesia, pelaksanaan SP 2020 menggunakan metode kombinasi yaitu dengan
menggunakan data administrasi kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebagai basis data pelaksanaan SP2020. Hal ini dirancang dan dilaksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan “SATU DATA KEPENDUDUKAN INDONESIA”.

Tujuan SP 2020 adalah menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, dilakukan beberapa inovasi dan penyesuaian pada
SP2020, di antaranya menggunakan metode kombinasi dengan penggunaan basis data administrasi kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil),

Kementerian Dalam Negeri; (b) wilayah kerja statistik SP 2020 menggunakan Satuan Lingkungan Setempat (SLS); penyesuaian jangka waktu tinggal dalam konsep penduduk menjadi minimal satu tahun, unit pencacahan menggunakan pendekatan keluarga; dan terdapat tujuh tahapan proses bisnis pengumpulan data SP2020.

Pandemi Covid-19 memberikan tantangan pada pelaksanaan SP2020. Kebijakan pemerintah
berfokus penanganan pandemi Covid-19 mendorong BPS melakukan penyesuaian pada setiap tahapan
proses dengan tetap berpegang pada tujuan besar SP2020. Beberapa penyesuaian yang dilakukan adalah sebagai berikut:

SP Online diperpanjang hingga 29 Mei 2020, SP Wawancara yang semula dilaksanakan pada Juli 2020 dimundurkan ke September 2020; dan
Pendataan penduduk dilakukan dalam 3 zona, yaitu Zona 1 Drop off – Pick up (DOPU), Zona 2

Penduduk Bojonegoro

Hasil SP 2020 mencatat penduduk Kabupaten Bojonegoro pada bulan September 2020 sebanyak
1.301.635 jiwa. Dibandingkan dengan sensus sebelumnya, jumlah penduduk Kabupaten Bojonegoro terus mengalami peningkatan. Dalam jangka waktu sepuluh tahun
yaitu tahun 2010 hingga 2020, jumlah penduduk Kabupaten Bojonegoro mengalami penambahan sekitar 91,66 ribu jiwa atau rata-rata 9,16 ribu jiwa setiap tahun .

Jumlah Penduduk Kabupaten Bojonegoro, 1961-2020: Penduduk Berdasarkan Kesesuaian Alamat Domisili dan KK/KTP di Kabupaten Bojonegoro, 2020

Dari 1.301.635 jiwa penduduk Kabupaten Bojonegoro, sejumlah 97,20 persen atau 1.265.191 penduduk berdomisili sesuai KK/KTP. Sementara 2,80 persen atau 36.444 penduduk lainnya berdomisili tidak sesuai KK/KTP. Jumlah ini sebagai indikasi banyaknya penduduk yang bermigrasi dari SLS tempat tinggal mereka.(d/7).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *