Stimulus ESDM untuk Energi Listrik Membantu Masyarakat Kecil dan UMKM

JakartaDetakpos-com-Pendemi Covid-19 di Indonesia, tidak hanya berdampak terhadap kesehatan manusia, namun juga berdampak terhadap melambatnya laju perekonomian.

Direktur Lembaga Pemantau Oil, Gas dan Energy Indonesia ( LPOGE Indonesia ) Lidwina Soedjono MSc menilai kelompok masyarakat miskin dan rentan merupakan kelompok masyarakat yang perekonomiannya paling terdampak akibat penyebaran virus Covid-19.

Dikatakan, dalam rangka menjaga daya beli masyarakat lapisan bawah di tengah pandemi Covid-19 ini, Pemerintah melaksanakan beberapa program perlindungan sosial.

Satu dari kebijakan pemerintah di antaranya adalah menggelontorkan sejumlah program yang diberikan langsung kepada masyarakat. Program langsung tersebut ada yang berupa pemberian/pembebasan listrik gratis untuk pelanggan 450 VA. Serta diskon listrik sebesar 50% untuk pelanggan 900 VA subsidi yang disalurkan kepada masyarakat melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Program ini ternyata cocok mengurangi dampak ekonomi dari penyebaran wabah virus corona. Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan beragam stimulus untuk membantu masyarakat meringankan dampak pandemi Corona,”kata Lidwina Soedjono MSc di Jakarta, Rabu (28/4/21).

Dalam menggratiskan dan memberi diskon tarif listrik, ESDM memutuskan menyasar pelanggan 450 VA dan 900 VA. Adapun, pelanggan 450 VA mendapat penggratisan sementara pelanggan 900 VA mendapat diskon 50 persen.

Mulai tahun 2021, menurut Lidwina Soedjono, pemberian stimulus dibatasi pada jam nyala sebanyak 720 jam per bulan. 720 jam itu bagi pelanggan golongan rumah tangga 450 VA setara dengan 324 kilowatt per jam (kWh).

Total target pelanggan golongan rumah tangga yang sudah mendapat stimulus tarif listrik tersebut mencapai 32.320.910 juta pelanggan. Anggaran stimulus tarif listrik yang menyasar pelanggan tersebut menelan belanja Rp 3,66 triliun.

Untuk kategori pelanggan rumah tangga ESDM telah mengacu sumber data dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Pastinya Langkah ESDM mengacu pada DKTS adalah membangun integrasi data kemiskinan di Indonesia dan mencocokan data tersebut agar penyaluran subsidi listrik tepat sasaran.

“Bagaimanapun jaring pengaman sosial energi sangat terkait dengan indikator akses energi,”tegas Lidwina Soedjono.

Untuk kategori pelanggan rumah tangga ESDM telah mengacu sumber data dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Pastinya Langkah ESDM mengacu pada DKTS adalah membangun integrasi data kemiskinan di Indonesia dan mencocokan data tersebut agar penyaluran subsidi listrik tepat sasaran.

Sasaran penerima bantuan secara umum sudah cukup tepat yaitu masyarakat miskin dan rentan, yang bertujuan untuk membantu meringankan pengeluaran kebutuhan rumah tangga mereka pada masa pandemi Covid-19 saat ini.

Dari sisi implementasi, lanjut dia, Pemerintah bersama-sama dengan PT PLN (Persero) telah cukup aktif dalam menyebarkan informasi mekanisme penyaluran token gratis pelanggan pra bayar, yaitu dengan melibatkan Pemerintah Daerah, terutama untuk masyarakat yang tidak memiliki akses telekomunikasi/ internet.

Kebijakan Menteri ESDM Tasrif memutuskan untuk melanjutkan stimulus tarif tenaga listrik kepada masyarakat dan pelaku usaha hingga beberapa mendatang adalah kebijakan tepat guna.

Sangat tepat ketika Kementrian ESDM meyakini stimulus listrik mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif meskipun di tengah pandemi Covid-19.

‘ Bagaimanapun untuk jaring pengaman sosial energi sangat terkait dengan indikator keamanan masyarakat bawah di bidang pemenuhan kebutuhan dasar listrik,”pungkas Lidwina Soedjono.(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *