Syarifuddin Pimpin Mahkamah Agung

JakartaDetakpos – Ketua MPR Bambang Soesatyo berharap terpilihnya Muhammad Syarifuddin sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025 menggantikan Hatta Ali yang memasuki pensiun, semakin meningkatkan kualitas sistem peradilan. Sehingga bisa memberikan kepastian hukum, sekaligus menjamin keadilan masyarakat.

“Adigium hukum terkenal yang menyatakan ‘lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang tak bersalah’, harus dipahami oleh hakim bahwa putusan yang diambilnya sangat berpengaruh. MA sebagai ujung tombak penegakan keadilan, memikul tanggung jawab yang tak ringan. Pertanggungkawaban tugas dan kinerjanya tak hanya dihadapan manusia saja, melainkan juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (6/4/20).

Mantan Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum dan HAM ini menilai sosok Muhammad Syarifuddin tepat memimpin MA. Syarifuddin mempunyai kapasitas, kapabilitas, dan profesionalitas untuk membawa Mahkamah Agung menjadi lembaga yang disegani rakyat.

Track record Syarifuddin yang memulai karir hakim di Pengadilan Negeri Banda Aceh pada 1981, hingga menjadi Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung pada 2011, dan terakhir sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sejak 2016 ini terbilang tanpa masalah. Membuktikan integritas yang bersangkutan sebagai hakim sudah teruji dan terbukti.

“Kini waktu jugalah yang akan menjawab apakah beliau akan mampu menjaga integritasnya sebagai Ketua MA. Karena jabatan baru yang diembannya ini penuh godaan. Mengingat sebagai salah satu cabang kekuasaan dalam Trias Politika, peran Mahkamah Agung tak kalah penting dibanding kepresidenan (eksekutif) dan perwakilan rakyat (legislatif),” tutur Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini juga mengajak rakyat memberikan pengawasan yang ketat terhadap perilaku hakim. Sebagaimana sudah dilakukan rakyat dalam mengawasi lembaga kepresidenan maupun para anggota dewan perwakilan rakyat. Apalagi di era digital saat ini, sangat mudah bagi rakyat mengawasi tindak tanduk dan perilaku menyimpang para hakim maupun institusi peradilan di berbagai daerah.

“Tinggal jentikan jari di media sosial, rakyat bisa membuat viral suatu kejadian yang akhirnya bisa mendapat perhatian luas. Karenanya para hakim dan institusi peradilan jangan bermain-main dengan kekuasaan yang dimiliki. Sangat penting bagi hakim dan institusi peradikan menjaga profesionalitasnya sebagai ‘wakil Tuhan di bumi’ dalam menjaga keadilan masyarakat,” pungkas Bamsoet. (d/2*)

Editor : A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *