Waspada Musim Kemarau, BPBD Perlu Perhatikan Air

JakartaDetakpos– Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memonitor informasi iklim dan cuaca di tengah masyarakat menghadapi pandemi COVID-19.

Menindaklanjuti informasi tersebut, BNPB meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah seluruh Indonesia waspada.

Kebutuhan air sangat penting khususnya di tengah pandemi. Panduan kesehatan yang mensyaratkan setiap individu untuk cuci tangan dengan sabun. Air menjadi salah satu media penting untuk mematikan virus SARS-CoV-2. Tak hanya untuk kepentingan itu, air juga dibutuhkan untuk kehidupan sehari-hari masyarakat.

Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan mengatakan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia memasuki musim kemarau pada Mei hingga puncaknya di Agustus.

“Mohon kerja sama BPBD untuk melakukan upaya-upaya antisipatif dalam menghadapi ancaman bahaya kekeringan dan asap akibat kebakaran hutan dan lahan,” tulis Lilik dalam surat kepada BPBD, tertanggal 27 Mei 2020 lalu.

Lilik meminta pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah penguatan kesiapsiagaan, baik untuk masyarakat dan pemerintah, menghadapi kemarau yang berdampak pada ancaman kekeringan.

“Menyiapkan logistik dan peralatan, seperti tangka air bersih, penyediaan pompa air di tiap kecamatan serta memprioritaskan pada wilayah terdampak kekeringan,” tulisnya.

Upaya preventif lain, Lilik mengimbau pemerintah daerah untuk melakukan kampanye hemat air dengan memanen air hujan dan memanfaatkan air limbah rumah tangga yang relative bersih untuk dapat digunakan kembali.

Lanjutnya, ia meminta untuk melakukakan koordinasi multipihak dalam penyiapan alternative kebijakan pemenuhan kebutuhan air di masyarakat melalui penyiapan sumur bor dan pengaturan distribusi air.

BNPB mengidentifikasi wilayah administrasi di tingkat kabupaten dan kota yang berpotensi rawan bencana kekeringan pada puncak musim kemarau Agustus 2020.

Identifikasi dengan merujuk pada intensitas curah hujan kurang dari 100 mm tersebut berdasarkan indeks risiko bencana Indonesia (IRBI). Terdapat sebanyak 189 wilayah di 15 provinsi memiliki tingkat risiko dengan kategori sedang hingga tinggi, 162 kabupaten dan kota berada di kateogri tinggi dan sisanya pada kategori sedang.(hms).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *