Jakarta–Detakpos-Merasa kesulitan dan mengalami hambatan membuka program studi umum dan terapan, 10 Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) temui pimpinan DPD RI.
Dalam pertemuan di rumah dinas Ketua DPD RI itu, 10 kampus tersebut berharap mendapat jalan keluar melalui kerja konkret para Senator.
“Kami terus terang sangat berharap kepada DPD RI, setelah kami melihat sendiri bagaimana perjuangan DPD RI yang berhasil membantu peningkatan status 9 kampus IAIN menjadi UIN. Nah sekarang giliran kami, kampus UIN lama, yang mengalami hambatan dalam membuka prodi umum di kampus kami,” ungkap Prof Fauzul Imam, yang didapuk sebagai juru bicara 10 kampus UIN, Minggu (23/8/2020).
Dikatakan Fauzul, beberapa kampus UIN kesulitan membuka prodi ilmu sosial dan sains yang berbasis terapan. Mereka hanya bisa membuka prodi umum ilmu induk. Padahal ilmu terapan lebih dibutuhkan dalam menjawab tantangan zaman.
“Dan hal itu sesuai dengan kebutuhan dan minat masyarakat. Dan niat kami memang memadukan antara ilmu agama dan sains,” urai Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten itu.
Sementara itu, Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Eka Putra Wirman mengungkapkan seharusnya tidak ada perbedaan antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), selama statusnya sama-sama universitas. Seperti halnya Madrasah Ibtidaiyah (MI) setara dengan SD, Madrasah Tsanawiyah (MTs) setara dengan SMP, dan Madrasah Aliyah (MA) setara dengan SMA.
“Padahal kalau mau jujur, PTN yang ada sekarang tentu tidak mampu menampung semua anak bangsa yang ingin belajar di fakultas-fakultas ilmu terapan yang ada. Dan kami, UIN, selain tersebar merata di hampir semua provinsi, biaya pendidikan di UIN relatif lebih murah dan terjangkau bagi peserta didik di daerah, tanpa mengurangi mutu. Karena kami rata-rata juga terakreditasi A dan B. Ini seharusnya faktor yang juga harus dilihat,” tukas Eka.
Atas hal itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta masing-masing kampus membuat daftar masalah yang dihadapi, untuk kemudian diserahkan kepada Komite III yang membidangi pendidikan. “Nanti dari situ akan kami telaah, dan kami petakan. Di tataran kebijakan akan menjadi ranah pimpinan, dan di tataran fraksis akan menjadi tugas teknis Komite III,” tandasnya. (d/2).
Editor: A Adib