Baznas Gresik Salurkan Dana Insentif Untuk Guru ABK dan Penghafal Al Qur’an

GresikDetakpos – Badan amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gresik mendistribusikan insentif sebesar Rp188 juta untuk mendukung program Gresik cerdas, dan taqwa.

Dana tersebut dibagikan masing-masing kepada 162 orang guru Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Non PNS  sebesar Rp81 juta masing-masing menerima Rp500 ribu. Sedangkan 107 penghafal Al-Qur’an (Khufads) mendapat Rp107 juta, masing-masing mereka mendapat Rp1 juta.

Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim didampingi Ketua Baznas H. Abd. Munif, secara simbolis membagikan dana insentif tersebut kepada penerima pada Senin (11/11/2019) di Aula Masjid Agung Gresik.

Ia mengapresiasi program baznas yang memberikan insentif kepada para guru Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Non PNS  dan para penghapal Al-Qur’an di Kabupaten Gresik.

Sebab, dari infaq yang sudah dialokasikan oleh para PNS di jajaran Pemkab Gresik, memberikan dampak yang positif bagi masyarakat penerima manfaat.

“Kami berharap, zakat insentif yang dibagikan ini tepat sasaran, sesuai dengan tuntunan agama. Bagi para penerima manfaat, kami mohon agar uang insentif yang diterima ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata dia menjelaskan.

Ia mengaku bangga atas kerjasama baznas dengan berbagai Lembaga perbankan. Menurutnya, kerjasama ini dapat membantu memudahkan para wajib zakat untuk melaksanakan kewajiban zakatnya. Apalagi saat ini sudah dimudahkan dengan berbagai aplikasi.

Pada kesempatan itu, Ketua Baznas Gresik H. Abdul Munif menyampaikan terima kasih kepada pemkab yang telah mengalokasikan Zakat, Infaq dan Shodaqoh ke pihak Baznas Kabupaten Gresik.

“Kami akan menjaga amanah ini untuk mendisitribusikan ZIS tersebut dapat tepat sasaran. Kami berharap agar penerimaan dan pendistribusian ZIS ini semakin meningkat di tiap tahunnya,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Abdul Munif menyampaikan terima kasih Bapak Bupati Gresik, Bapak Wakil Bupati Gresik, Bapak Sekda serta seluruh jajaran di pemerintah kabupaten Gresik yang telah mengalokasikan zakat, infaq dan shodaqohnya ke pihak Baznas.

“Pendistribusian insentif tersebut sebagai bentuk tali asih bagi para Guru ABK dan Inklusi non PNS di Kabupaten Gresik. Ini salah satu bentuk kepedulian atas dedikasi dan semangat mereka dalam mengajar, meskipun honornya selama ini terbilang sangat kecil ” ungkap Munif. (*/sdm)

Sumber : Humas Gresik
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *