Covid-19 Tidak Berkurang, Indonesia Terancam Tidak Bisa Kirim Jamaah Umrah

JakartaDetakpos.com-Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan, apabila sampai bulan November tidak ada penurunan kasus Covid-19, Indonesia bisa terancam akan dimasukkan dalam daftar negara yang tidak diperbolehkan memasuki atau mengirimkan jemaah umrah

Dikatakan, Pemerintah Arab Saudi akhirnya merilis secara resmi rencana pelaksanaan ibadah umrah dimulai awal Oktober mendatang dengan cara bertahap dan terbatas yang diikuti khusus untuk calon jemaah domestik dan juga warga negara asing (ekspatriat) yang telah berada di negara tersebut dengan menggunakan protokol kesehatan dan pengawasan yang sangat ketat agar tidak menjadi kluster penyebaran virus Covid-19.

“Langkah ini tampaknya tidak lepas dari keberhasilan negara kaya minyak ini yang berhasil menyelenggarakan haji terbatas tanpa kasus Covid-19,”ungkap Mustolih Siradj, Selasa (30/9/2020).

Nantinya, lanjut dia, manakala tahapan umrah tersebut berjalan lancar, maka langkah berikutnya penyelenggaraan ibadah umrah akan dibuka untuk negara-negara luar.

“Tentu pertanyaan yang segera akan muncul adalah bagaimana dengan nasib jemaah umrah asal Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Apakah akan dapat izin pemerintah Saudi,”tanya Dosen Hukum Bisnis Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini.

Tentu saja, menurut dia, negara Arab Saudi sebagai tuan rumah akan sangat selektif dan tidak akan sembarangan memberi izin kepada negara mana saja yang akan dibolehkan memasuki negara tersebut karena akan menimbulkan risiko dan ancaman besar bagi kesehatan warganya.

“Negara-negara yang memiliki kasus Covid-19 masih tinggi tentu warganya akan sulit lolos mendapat izin umrah,”tambahnya.

Disinilah penanganan Covid-19 di Indonesia secara objektif akan diuji dan dipertaruhkan di hadapan negara lain. Sebab sampai saat ini pandemi Covid-19 di Tanah Air masih belum kunjung turun, trend-nya dari hari ke hari terus menerus naik meskipun kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) masih terus diterapkan.

Di khawatirkan dengan situasi semacam ini, menurut dia, apabila nanti sampai bulan November tidak ada penurunan kasus Covid-19 Indonesia terancam akan dimasukkan dalam daftar negara yang tidak diperbolehkan memasuki atau mengirimkan jemaah umrah.

“Sebagaimana saat ini ada banyak negara menolak kedatanganan WNI ke negara-negara tersebut,”tandas dia.

Tentu saja, menurut dia, hal itu tidak kita inginkan. Apalagi ada 34 ribu calon jemaah umrah asal Indonesia yang harus diprioritaskan karena sebelumnya gagal berangkat pada medio Fembruari- Mei lalu di masa awal pendemi Covid-19 menghantam negara-negara di seluruh dunia.

Karenanya, dia mengatakan, pulik berharap Satuan Tugas Covid 19, pemerintah daerah dan seluruh komponen bangsa harus bekerja keras dan disiplin menerapkan protokol kesehatan agar pendemi ini cepat berlalu.

“Sehingga calon jemaah umrah yang ingin beribadah dan berkunjung ke rumah Allah (Baitullah) diberikan izin masuk ke Tanah Suci dan bisa berjalan sesuai harapan,” pungkas Mustolih Siradj.(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *