Cukai Rokok, Pemerintah Perlu Pikirkan Nasib Petani

JakartaDetakpos.com-Polemik penentuan kebijakan tarif cukai hasil tembakau untuk tahun 202, dikarenakan di samping industri tembakau mempekerjakan banyak tenaga kerja, pemerintah juga memiliki tujuan utama pengendalian rokok, terutama bagi perokok usia muda.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah agar terus melakukan kajian secara sosiologis guna memberikan solusi atas kebijakan tarif rokok/tembakau untuk tahun 2021, dan kebijakan tersebut sudah mempertimbangkan secara cermat dan berhati-hati dalam kondisi ekonomi Indonesia di tengah kondisi ekonomi global.

“Mendorong pemerintah tetap memikirkan nasib petani tembakau yang terdampak pandemi, serta berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau, misalnya dengan memberikan arahan alternatif bertani jenis tanaman lainnya, apabila kebijakan tarif cukai rokok berdampak negatif kepada para petani tembakau,”ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa, (20/10).

Pemerintah agar tetap fokus pada tujuan mengendalikan penggunaan rokok di Indonesia, khususnya pada anak di bawah usia, sehingga target SDGs agar Indonesia bebas dari rokok pada tahun 2030 dapat tercapai.

“Seluruh kepala daerah untuk menetapkan Perda tentang larangan merokok di tempat umum atau fasilitas publilk,”tutur dia.(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *