FSGI: Dana Pulsa Rp 7,2 Triliun Baru Selesaikan Satu Masalah

JakartaDerakpos– Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengapresiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atas kepetusannya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7, 2 Trilyun untuk subsudi kuota internet dalam Pengajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk siswa, guru, mahasiswa dan Dosen. Bantuan kuota internet selama 4 bulan ke depan diharapkan dapat membantu dan mengurangi beban membeli tarif internet yang cukup mahal.

Kebijakan ini hanya mengatasi satu masalah dari banyaknya kendala PJJ jika dilakukan secara daring. Meskipun sebenarnya PJJ tidak harus selalu daring.

FSGI menilai bahwa anggaran sebesar Rp 7,2 T tersebut terlalu besar kalau hanya menyelsaikan satu masalah saja, apalagi bantuan kuota internet ini tidak akan diperoleh oleh anak-anak misikin yang tidak memiliki alat daring, seperti gawai. Anak-anak di pelosok negeri yang susah sinya juga tidak dapat menikmati, bagi daerah yang susah sinyal yang diperlukan adalah peralatan penguatan sinya di wilayah mereka.

“Pemberian kuota internet seperti yang dilakukan Kemdikbud, ibarat seperti taktik pemadam kebakaran. Langsung siram dengan air yang banyak. Api luar langsung mati tapi bara di dalamnya masih ada,” ujar Heru Purnomo, Sekretaris Jenderal FSGI.

Heru menambahkan,”Ada siswa punya gawai tapi tidak punya kuota, ada siswa punya gawai punya kuota tapi susah sinyal atau jaringannya tidak stabil, atau malah ga ada sinyal di wilayah tersebut; ada juga Siswa tidak punya gawai dan tidak punya kuota walau jaringannya bagus. Permasalahan tersebut harus dipetakan, agar semua masalah diselesaikan sesuai kondisi dan kebutuhan daerah, mingingat luasnya wilayah Indonesia. Padahal, semua anak wajib dilayani pembelajaran jarak jauhnya.”

PJJ Melalui Televisi

FSGI mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk juga memikirkan kepentingan siswa yang tidak memiliki gadget. Kemendikbud pernah menyampaikan bahwa pembelajaran melalui TVRI efektif dilakukan, jika betul demikian mengapa pembelajaran melalui TVRI ini tidak ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya.

“Misalnya dengan menambah durasi pembelajaran, bisa juga dengan memperluas cakupan per sesi pembelajaran. Selama ini kan per sesi pembelajaran itu untuk 3 kelas. Jadi dari kelas 1 sampai kelas 3 SD dibuat 1 sesi atau 1 Kompetensi Dasar (KD) pembelajaran, padahal belum tentu sesuai dengan kurikulum formalnya. Jadi seharusnya KD pembelajarannya bisa disesuaikan dengan kurikulum,” urai Mansur Sipinathe dari Serikat Guru Mataram yang juga tenaga pendidik di salah satu SMAN di Lombok Barat.

“Jika tidak mungkin TVRI menayangkan seluruh materi jenjang SD sampai SMA/SMK, maka Kemdikbud dapat bekerja sama dengan stasiun televisi lain yang ada, sehingga pembelajaran melalui TV dapat diperluas dan ditayangkan serentak pada seluruh jenjang di waktu yang sama, jam saat PJJ di pagi hari, hari senin sampai dengan jumat,” ujar Retno Listyarti, Dewan Pakar FSGI.

Retno menambahkan,” Kerjasama dengan TV swasta menjadi kebutuhan karena sinyal TVRI juga ternyata tidak dapat diterima dengan baik di sejumlah daerah, namun TV swasta lain malah sinyalnya diterima dengan kuat di daerah tertentu. Ini bisa melengkapi, bisa didahului dengan pendataan, sehingga tepat sasaran dan tepat kebutuhan.” (d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *