Kemensos Urai Polemik PKH Sampang

SampangDetakpos– Masalah penyaluran bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) di Sampang menemukan jalan terang.

Kementerian Sosial (kemensos) menurunkan sejumlah pejabat teras untuk datang langsung ke Kota Bahari kemarin.

Mereka memjelaskan dan klarifikasi serta mendengar dan melihat langsung apa yang terjadi di lapangan.

Sejumlah perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ikut aksi ke BRI Cabang Sampang beberapa waktu lalu berdatangan. Mereka masuk ke aula kantor Bappelitbangda.

Tak lama kemudian, sejumlah pejabat dari Kemensos, bappelitbangda, dinsos, BRI, dan pendamping PKH kecamatan beserta koordinator kabupaten juga mulai memasuki ruang audiensi.

Kasubdit Bansos Kemensos RI Keukeu Komarawati menerangkan, berdasarkan temuan BPK, ada 2.603 KPM di Sampang yang belum disalurkan. Setelah dilakukan pemadanan data ada 1.192 kartu keluarga sejahtera (KKS) dan buku tabungan (Butab) yang dinyatakan eligible serta 1.411 KKS dan butab yang noneligible.

Berdasarkan data by name by adress (BNBA), 1.192 daftar KPM sudah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Sampang.

Selanjutnya, Dinsos bisa berkoordinasi dengan BRI untuk didistribusikan ke KPM sesuai petunjuk teknis penyaluran Bansos 2019.

Pihaknya juga memberikan batas waktu penyaluran data BNBA eligible hingga 22 September 2019. Hasil pendistribusian tersebut harus dilaporkan selambat-lambatnya 10 hari dari batas tanggal penyaluran.

Terhadap data 1.411 KKS dan Butab noneligible pihaknya meminta dinsos melakukan pengecekan eligibilitas PKH-nya bersama LSM yang peduli terhadap keluarga prasejahtera (KPS). Hasil pengecekan data disampaikan secara resmi selambat-lambatnya pada 9 September 2019.

”Alhamdulillah, kami bisa bertemu langsung dengan pemangku kebijakan di Sampang terkait Bansos PKH ini dan para LSM yang peduli terhadap KPS,” ungkapnya.

Seluruh keluh kesah dan permasalahan di lapangan hasil temuan LSM sudah dicatat dan akan dijadikan sebagai bahan evaluasi. Pihaknya akan mengkaji lebih jauh kinerja pendamping di Sampang.

”Pemerintah daerah juga memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan jika ada kinerja pendamping yang kurang baik,” paparnya.

Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh LSM di Sampang yang telah mengawasi proses penyaluran bansos PKH tersebut. ”Peran LSM dalam hal ini sangat penting, sehingga penyaluran bansos PKH ini sampai ke KPM secara utuh dan lancar,” terangnya.

Ketua Madura Development Wacth (MDW) Sampang Tamsul mengatakan, inti permasalahannya terkait regulasi. Sebab, regulasi tentang PKH baik di tingkat kemensos, dinsos, dan BRI selalu berubah. Dampaknya,  penyaluran PKH di Sampang tersendat.

”Saya tidak ingin orang miskin dikorbankan hanya karena regulasi. Seluruh orang miskin yang sudah masuk dalam data harus memperoleh bantuan,” kata Tamsul.

Pihaknya mendesak bansos PKH yang menjadi hak KPM segera tersalurkan. Koordinasi dengan semua stekholder harus jalan, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang. ”Selain itu, dapat mendorong kinerja para pendamping untuk lebih professional,” pintanya.

Sumber: Humas Kemensos

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *