Ketua KPAI: Sejumlah Masalah Anak Perlu Perhatian Ekstra

JakartaDetakpos– Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, dewasa ini kasus pelanggaran anak yang memerlukan perhatian ekstra di antaranya kejahatan seksual terhadap anak.

Selain itu kejahatan berbasis siber, pengabaian pemenuhan hak dasar anak akibat perceraian dan konflik orangtua dan radikalisme.

“Pintu masuk kasus kekerasan seksual polanya bergeser dari pola lama ke pola baru akibat dampak dinamisme era digital,”ujar dia di Jakarta, Selasa (23/7).

Berawal kenal melalui media sosial, kemudian bertemu dan dalam sejumlah kasus ia rentan jadi korban baik seksual, trafiking maupun kasus penipuan.

“Ini harus menjadi perhatian saat ini. Orangtua perlu memperhatikan konteks tantangan kekinian agar anak dapat terproteksi sejak awal,”tutur Susanto.

Hal lain, lanjut dia, tingginya angka perceraian di Indonesia seringkali juga menyisakan masalah bagi anak.
“Kelangsungan pendidikan, pemenuhan kesehatan, hak bermain anak serta pengembangan bakat terkadang juga terhambat,”tutur dia.

Hal ini tentu perlu menjadi perhatian para orangtua agar mengokohkan dan menguatkan ketahanan keluarga agar anak tidak terpapar dampak masalah orang dewasa.

Dinamisme dunia siber, lanjutnya, bukan tanpa masalah. Anak dalam sejumlah kasus dilibatkan sebagai pelaku, padahal seharusnya mereka dilindungi.

“Kasus penipuan, jual beli barang terlarang, prostitusi online, tak jarang anak menjadi sasaran pelibatan, akibatnya berdampak kompleks bagi masa depan mereka.”

Indoktrinasi dan infiltrasi radikalisme di era digital pengaruhnya bagi anak sangat rentan.

“Karena anak tanpa sepengahuan orang terdekat rentan terpapar ideologi dan narasi radikalisme akibat intensitasnya dg dunia digital.”

Maka, menurutnya, orang terdekat anak harus hadir tidak hanya saat anak terpapar masalah tapi justru bagaimana orang terdekat anak seperti ortu, keluarga, sekolah dan lingkungan sosial mampu menunjukkan diri sebagai pelindung utama bagi anak.

Hak anak untuk bermain penting difasilitasi. Namun faktanya tak semua media bermain anak aman untuk tumbuh kembangnya.

Game sadisme, kekerasan, bermuatan judi, pornografi, bermuatan sara bahkan kebencian tak boleh hadir di ruang bermain anak.

“Ayo pastikan anak anak Indonesia bermain dengan media yang aman, konten berkarakter dan relevan dengan fase perkembangannya,”pungkasnya.(dib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *