Menag Perlu Bikin Acuan Skenario dan Biaya Haji 2021

JakartaDetakpos.com-Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum memutuskan secara resmi apakah haji tahun 2021 ini akan tetap diselenggarakan secara normal, terbatas, atau batal sama sekali, mengingat pandemi Covid-19 belum juga kunjung reda.

Meski demikian mengingat haji adalah menyangkut hajat hidup orang banyak dan Indonesia memiliki kuota terbesar, maka Kementerian Agama harus menyiapkan beberapa skenario untuk merespon situasi.

Sebagaimana tahun 2020 silam, lanjut pengajar UIN Jakarta ini, Menteri Agama terpaksa mengambil keputusan di akhir-akhir menjelang musim haji diselenggarakan dengan menyatakan penundaan haji 2020, padahal publik menanti kepastian sudah jauh-jauh hari terutama pada Ramadhan dan awal bulan Syawal.

“Keputusan itu pun mendapat protes cukup keras dari Komisi VIII di DPR RI ketika itu, karena dianggap tidak melakukan konsultasi terlebih dahulu, Menag jalan sendiri,”ungkap Mustolih di Jakarta, Rabu, (20/1/21).

Dengan waktu yang relatif cukup panjang, menurut dia, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas harus menyusun beberapa skenario penyelenggaraan haji, termasuk menyusun acuan biayanya (cost) yang akan dikeluarkan. Sebab penyelenggaraan ibadah haji tidak mungkin bisa dilepaskan dari persoalan keuangan.

Ada beberapa sekenario yang bisa disiapkan. Menurut Mustolih, pertama, skema haji berjalan seperti biasa dengan kuota normal, asumsinya pandemi mereda.

“Hal ini akan lebih mudah bisa mengikuti acuan tahun-tahun sebelumnya,”,kata dia.

Kedua, haji diselenggrakan secara terbatas dengan kuota terbatas dengan asumsi pandemi sudah cukup terkendali.

Dari aspek ini, lanjut dia, penguatan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat baik selama di Tanah Air, di Tanah Suci sampai kembali lagi ke kampung halaman.

“Tentu saja anggaran sektor kesehatan dan petugas medis harus menjadi perhatian khusus,”tandas dia.

Ketiga, haji ditunda seperti tahun sebelumnya. Jika ini yang terjadi maka Kemenag harus mampu menjelaskan dan menerangkan kepada publik dengan bahasa yang sederhana sehingga tidak menimbulkan kegaduhan berarti.

“Skenario tersebut akan memudahkan Kemenag dengan DPR menyiapkan berbagai rencana. Bukan saja aspek keuangan, tetapi rekrutmen petugas, penginapan, catering, angkutan udara, transportasi darat dan sebagainya,”tutur Mustolih.

Penyelenggara haji swasta (PIHK) juga bisa mengikuti skenario tersebut. Semua bertujuan agar jemaah haji sehat, aman dan nyaman beribadah.

Sebagai catatan, lanjut dia, Menag harus menjalankan pesan Wakil Presiden beberapa waktu lalu agar subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji mulai dikurangi secara bertahap. Menjaga keuangan haji tetap sehat dan seimbang.

Sebelumnya, Kementerian Agama RI terus melakukan persiapan-persiapan terhadap rencana pelaksanaan haji tahun ini, di mana wabah corona masih mengintai.

Di antara persiapan itu, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH)  tahun 1442H/2021M, Selasa (19/1/2021).

Kesepakatan ini merupakan keputusan akhir Rapat Kerja (Raker) Kemenag dan Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Selanjutnya Panja secepatnya dapat memulai pembahasan mengenai asumsi dasar dan rincian komponen BPIH,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Sadzily, sebelum menutup rapat kerja.

Dalam rapat yang dihadiri Menag Yaqut Cholil Qoumas ini, DPR juga berharap agar pemerintah tetap melakukan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi dan berbagai informasi tersebut dapat segera disampaikan kepada Panja untuk ditindaklanjuti.

“Karena kita belum bisa membahas secara teknis, jika belum ada misalnya soal MoU,  berapa jumlah kuota dengan pihak otoritas naqabah dan lain-lain. Tapi kan kita sekarang.(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *