Perhutani-Pemprov Jatim Gelar Optimalisasi Perhutanan Sosial

Batu – Detakpos – Perhutani bersama Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Timur, menggelar pemberdayaan masyarakat desa hutan melalui sekolah lapang validasi data usulan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk kemitraan kehutanan di Batu, pada 25-26 Juli.

“Program harus tepat sasaran. Data yang diserahkan harus benar baik nama alamat berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kepala keluarga (KK) sehingga penerima SK kemitraan kehutanan benar-benar yang bersangkutan, kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Sekretaris Daerah Jawa Timur, Abdul Rohman dalam release yang diterima detakpos di Bojonegoro, Rabu (31/7)

Dalam acara yang dibuka Dirjen Perhutanan Sosial Bambang Suprianto di Batu Selama dua hari itu yakni untuk Kemitraan Kehutananan dalam bentuk Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) maupun Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) tepat agar sasaran.

Abdul Rohman juga berpesan agar segala sesuatu yang menjadi kendala dilapangan untuk dikomunikasikan dengan pihak-pihak yang berkompeten agar tidak terjadi kesalahan data.

Pada kesempatan itu, Dirjen Perhutanan Sosial Bambang Suprianto menegaskan bahwa program yang dilaksanakan itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan melalui program Perhutanan Sosial, dengan mempertimbangkan dinamika sosial budaya masyarakat, kearifan lokal serta dampak yang diakibatkan dari PS tersebut.
Dari data yang ada menyebutkan bahwa Pemerintah periode 2015-2019 mengalokasikan 12,7 juta hektare untuk Perhutanan Sosial, melalui skema:

1. Hutan Desa (HD) dengan tenurial HPHD atau Hak Pengelolaan Hutan Desa
2. Hutan Kemasyarakatan (HKm), izin yang diberikan adalah IUP HKm atau Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan
3. Hutan Tanaman Rakyat (HTR), izin yang diberikan adalah IUPHHK-HTR atau izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu – Hutan Tanaman Rakyat
4. Hutan Adat (HA), tenurialnya adalah Penetapan Pencantuman Hutan Adat
5. Kemitraan Kehutanan (KK) dalam bentuk KULIN KK atau Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan dan IPHPS atau Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial di Pulau Jawa dan Madura.

Joko Sunarto menyampaikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian hutan harus berjalan seiring sehingga perlu kepedulian semua pihak. Penggunaan Lahan Dibawah Tegakan (PLDT) bila dikelola dengan serius dan sungguh-sungguh akan berhasil.

“Itupun saya lakukan dibeberapa tempat sewaktu saya masih menjabat sebagi Asper diantaranya budidaya ketela pohon, salak, nanas dan lain-lain yang bersanding dengan tanaman pokok kehutanan ternyata juga berhasil,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengharapkan pertemuan ini ada singkronisasi antar stakeholder atau multi dimensi untuk kesejahteraan masyarakat dan kelestarian hutan.

Hadir dalam acara itu perwakilan Dirjen PSKL, Plt.Biro Sekretaris Daerah Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP2Ak) Propinsi Jawa Timur, Perhutani Divisi Regional Jawa Timur dan Perwakilan Administratur sejawa Timur Pemkab Batu dan beberapa LSM serta LMDH sejawa Timur, dengan total peserta 182 orang.

Sumber: Kom-PHT-Bjn-Mkm
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *