Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Jawab Kendala Sektor Pertanian

BojonegoroDetakpos.com– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani bisa mengatasi permasalahan dan kendala dihadapi masyarakat Bojonegoro, Jawa Timur, yang kebanyakan bermata pencarian sebagai petani.

Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Doni Bayu Setiawan mengungkapkan, tujuan dari raperda yang digodok tersebut untuk meningkatkan marwah, martabat, kehormatan dan harga diri petani. Selain itu juga untuk menciptakan rasa bangga menjadi petani.

Untuk itu  diperlukan jaminan kesejahteraan petani terutama dari segi finansial agar generasi muda sebagai penerus bersemangat menjadi petani.

Selain itu, menurut Doni, untuk melindungi petani dari segala upaya dalam menghadapi permasalahan.

” Seperti kesulitan memperoleh prasarana dan sarana produksi, kepastian usaha, resiko harga, kegagalan panen, praktek ekonomi biaya tinggi serta perubahan iklim,” terang politisi asal PDI Perjuangan tersebut, Sabtu,(10/10).

Selain itu, menurut Doni, untuk meningkatkan kemampuan petani melaksanakan tata usaha tani yang lebih baik, melalui pendidikan dan pelatihan, penyuluhan, dan pendampingan.

Juga pengembangan sistem dan sarana pemasaran hasil pertanian, konsolidasi dan jaminan luasan lahan pertanian, kemudahan akses ilmu pengetahuan teknologi dan informasi, penyediaan akses pembiayaan serta penguatan kelembagaan petani.

Lanjutnya, untuk daftar inventerisasi masalah petani adalah pertama soal kesulitan memperoleh sarana produks, kendala pembiayaan usaha tani.

Juga masalah kendala akses permodalan, perubahan iklim, kerentanan bencana alam, risiko gagal panen dan kesulitan mengakses inovasi bidang pertanian.

Kemudian sistem pasar yang tidak berpihak petani, insentif untuk petani (irigasi), belum ada kepastian beasiswa untuk anak petani, belum berjalannya regenerasi petani muda. Belum berjalannya Penguatan kelembagaan kelompok wanita tani.

Selanjutnya soal terbatasnya ketersediaan lahan pertanian, kesuburan tanah yang terus menurun, dan jaminan harga hasil pertanian.

Pewarta: Jarwati
Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *