Bupati Diimbau Tidak Depositokan Dana APBD di Bank

JakartaDetakpos-Terdapat tiga variabel dapat berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi di Indonesia, di antaranya: perang dagang antara China dan Amerika, pencabutan status Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju, dan dampak virus corona bagi dunia pariwisata Indonesia.

Presiden Joko Widodo mengarahkan empat hal guna mengatasi potensi terjadinya perlambatan-perlambatan ekonomi global tersebut.

Di antaranya gubernur, bupati, dan wali kota diimbau tidak mendeposito dana Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) di bank.

Berikutnya, Kementerian/lembaga diminta segera menggerakkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Memaksimalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta menggerakkan dana desa.

Merespons pernyataan Presiden tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan perlu kerja sama dari seluruh Kementerian/Lembaga untuk dapat mulai melaksanakan setiap kegiatan proyek pembangunan per Januari atau Februari 2020 ini, mengingat APBN merupakan insentif untuk menggerakkan ekonomi Indonesia, sehingga dana yang telah tersedia harus segera direalisasikan guna menggairahkan perekonomian.

Dia mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan kontrol pada awal tahun 2020 terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah mulai berjalan yang didanai oleh APBD, mengingat saat ini ada Rp 876 triliun dana transfer pusat untuk seluruh daerah di Indonesia.

Pemerintah dapat memberikan pelatihan dan pembinaan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola dana BOS, sehingga dana BOS pada tahun 2020 yang mencapai Rp54 triliun dapat digunakan tepat sasaran, transparan, dan zero penyelewengan.

Terhadap pengelolaan dana desa yang mencapai Rp72 triliun untuk 74 ribu desa se-Indonesia pada tahun 2020, menurutnya, maka perlu komitmen dari setiap Pemda dan aparat desa yang mengelola dana desa untuk memiliki integritas dan menggunakan dana desa sesuai target yang telah ditentukan.

Selain itu, perlu juga pembinaan terhadap SDM pengelola dana desa, sehingga penggunaan dana desa selalu memiliki laporan yang jelas transparansinya dan dapat sepenuhnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan desa, yang dapat berimbas kepada peningkatkan ekonomi daerah maupun nasional.

Menurut dia, Indonesia harus optimistis menghadapi sejumlah tantangan ekonomi global yang terjadi saat ini, seperti wabah virus Covid-19 yang menjadi ancaman pertumbuhan ekonomi global.(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *