Bojonegoro–Detakpos-Rencana Pemerintah Daerah (Pemkab), Bojonegoro, Jawa Timur, menaruh dana sebagai penyertaan modal Bank Mandiri perlu mendapat persetujuan DPRD setempat
Demikian dikatakan Sekretaris Komisi B Lasuri dihubungi Selasa, (3I/7), menanggapi rencana penyertaan modal Pemkab dengan Bank BRI.
“Karena terkait penyertaan modal maka harus mendapatkan persetujuan DPRD,”ungkap Lasuri.
Tentu, menurut Lasuri, akan di bahas bersama antara Pemkab dengan DPRD.
“Tanggal 4 dan 5 Agustus ada raker,”papar dia.
Namun sejauh ini pihaknya belum mengetahui rencana penyertaan modal ke Bank BRI.
Pada raker nanti mitra kerja Komisi C akan diminta penjelasan soal penyertaan modal tersebut, sehingga bisa mendapat penjelasan secara resmi dari Pemkab.
Soal penyertaan modal tersebut dilakukan setelah Pemkab Bojonegoro bersama PT Kereta api Indonesia (KAI) menandatangani nota kesepahaman (MoU), tentang rencana kerja sama pengembangan perkeretaapian perkotaan di Bojonegoro.
Dana penyertaan modal ke Bank BRI dan pembelian KA mencapai Rp 1 triliun.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro Masirin dikonfirmasi mengatakan, untuk dana penyertaan modal hingga kini belum dianggarkan.
“Untuk yang rencana penyertaan modal sampai saat ini belum dianggarkan,”ungkap Masirin.(d/2).
Editor : A Adib