Rugi Rp 3,1 Miliar, PT BBS Tidak Bisa Setor PAD Tahun 2020

BojonegoroDetakpos – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tidak dapat setor deviden ke pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Pasalnya, berdasarkan hasil audit menunjukkan tidak tiba tiba PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) mengalami kerugian mencapai Rp 3,1 Milliar.

Direktur PT BBS Thomas Gunawan menjelaskan hal tersebut ketika rapat kerja dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (13/8). Dari hasil usaha yang dilakukan pada tahun 2019 ada laba Rp 1,6 Miliar. Di mana target laba adalah Rp 3 Miliar.

“Hasil audit diakhir tahun ada piutang yang tidak terbayar, sehingga PT BBS dinyatakan mengalami kerugian mencapai Rp 3,1 M, dan tidak bisa setor deviden ke Pemkab Bojonegoro,” terang Gunawan.

Untuk jenis usaha yang dilakukan oleh BUMD tersebut adalah pengelolaan sumur tua dan persewaan penginapan dan perkantoran.

Sementara itu anggota Komisi B DPRD Doni Bayu Setiawan menyayangkan kinerja dari PT BBS. Sebab sebelumnya mereka sudah siap untuk memberikan kontribusi kepada daerah di tahun ini mencapai Rp 600 juta. Tetapi tiba-tiba dalam pembahasan untuk perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P APBD) menjadi nol.

“Kami tidak ingin kinerja ini ditiru oleh BUMD yang lain,” tegasnya.

Pewarta: Jarwati
Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *