Seratusan Tenaga Kerja Penambangan Minyak Didaftarkan ke BPJS

Penawarta: Jarwati

BojonegoroDetakpos – PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), BUMD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mendaftarkan seratusan penambang sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan, ke BPJS Ketenagakerjaan di daerah setempat.

Direktur PT BBS Bojonegoro Tonny Ade Irawan, Kamis (15/11), menjelaskan sampai dengan saat ini sudah ada seratusan penambang minyak di sumur tua yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan oleh PT BBS.

“Yang kami daftarkan untuk mendapat jaminanan ketenagakerjaan, adalah penambang yang menyetorkan produksi minyak mentah kepada BBS,” katanya.

Oleh karena itu, ia optimistis jumlah para penambang minyak mentah di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan, yang diikutkan di BPJS Ketenagakerjaan akan terus bertambah, kalau memang ada penambang baru yang menyetornya mintah mentah ke BBS.

Saat ini, kata dia, baru ada sekitar tiga puluh sumur minya tua yang produksinya disetorkan kepada BUMD milik pemkab yang mengelola lapangan sumur minyak di Kecamatan Kedewan itu.

“Ratusan sumur minyak tua yang lainnya untuk produksinya masih belum disetorkan kepada PT BBS,” ujarnya.

Ia menambahkan BBS juga akan memberikan bagi hasil kepada pihak desa, yang bisa masuk dalam pendapatan asli desa (PADes) untuk desa yang menjadi lokasi sumur tua.

“Soal PADes segera kami sosialisasikan kepada pihak desa bersama DPRD,” ucapnya.

BUMD, lanjut dia, juga memberikan alat pelindung (HSSE) bagi seluruh penambang. Yang hasil produksi minyak sumur tuanya disetorkan kepada PT BBS. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *