Dana Bagi Hasil Sumur Tua untuk Desa Berupa Program

Pewarta Jarwati

BojonegoroDetakpos – Bagi hasil dari pengelolaan sumur tua di wilayah, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan diberikan dalam bentuk program.

Direktur PT BBS, Tonny Ade Irawan mengatakan, pengelolaan selama 15 bulan yang sudah dilakukan, sebanyak 30 sumur tua yang penambangnya setor ke PT BBS ada bagian pendapatan yang bisa menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Dana yang bisa kami kumpulkan untuk desa sebanyak Rp 75 juta. Sebab sebagian besar harus diberikan untuk ongkos angkut penambang,”tutur Tonny.

Kemudian juga untuk BPJS Ketenagakerjaan, dan alat pengaman, para penambang saat melakukan aktivitas mereka.

Dia menjelaskan, dana tersebut akan diberikan kepada desa berupa program yang dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintah desa. Pengelolaannya juga akan dilakukan oleh masyarakat secara langsung.

“Ini merupakan usulan yang diberikan oleh Komisi A DPRD Bojonegoro, setelah dilakukan rapat kerja dengan pihak Kecamatan Kedewan minggu kemari,” terangnya.

Senada, diungkapkan oleh Sekretaris Komisi A, Doni Bayu Setiawan. Saat ini belum ada dasar untuk desa menerima uang bagi hasil pengelolaan sumur tua secara langsung. Sebab belum masuk dalam APBDes.

Komisi A memberikan usulan agar diberikan dalam bentuk program kegiatan atau barupa barang yang dibutuhkan masyarakat.

“Kami berharap pihak kecamatan bisa menjebatani terkait dengan hal tersebut, supaya PT BBS bisa memberikan bagian desa dari eksploitasi sumur tua,” terang dia.

Nantinya ada tiga desa yang akan diberikan bantuan dari dana bagi hasil tersebut, yaitu Desa Wonocolo, Desa Hargomulyo, dan Beji.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *