DBH Migas Bojonegoro Naik, Namun Pagu Turun

BojonegoroDetakpos – Dana bagi hasil (DBH) migas di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, di dalam APBN Perubahan 2017 dinaikkan penjadi Rp1,035 triliun dari Rp903,3 miliar, namun pagu penyaluran diturunkan dari 80 persen menjadi 70 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, Kamis (28/9), menjelaskan penurunan penyaluran pagu DBH migas itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 112 tahun 2017.

“Walaupun proyeksi perolehan DBH migas dinaikkan, tetapi penyaluran pagu diturunkan ya sama saja tidak ada perbedaan,” ucapnya menegaskan.

Lebih lanjut ia menjelaskan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 2016 tentang penjabaran APBN 2017 untuk DBH migas di daerahnya diproyeksikan sebesar Rp903,3 miliar.

Namun dalam Perpres No. 86 tahun 2017 tentang penjabaran APBN Perubahan 2017 besarnya perolehan DBH migas daerahnya dinaikkan menjadi Rp1,035 triliun, tetapi dalam penyaluran DBH migas  diturunkan menjadi hanya 70 persen.

“Dengan pagu 70 persen maka besarnya perolehan DBH migas hanya Rp724 miliar, padahal proyeksi DBH migas Rp903,3 miliar dengan pagu 80 persen perolehan  DBH migas Rp722 miliar,” ucapnya.

Di daerahnya, kata dia, target perolehan DBH migas triwulan III diproyeksikan sebesar Rp225 miliar, sehingga karena adanya PMK yang baru itu maka perolehan turun hanya sekitar Rp200 miliar.

“Kementerian Keuangan akan mentrasfer DBH migas triwulan III pekan depan,” ucapnya menambahkan.

Menurut dia, APBD daerahnya tetap akan terganggu dalam mengalokasikan berbagai proyek pembangunan dengan adanya penyaluran DBH migas yang tidak menentu itu.

“Belum lagi perolehan DBH migas harus dipotong Rp147 miliar (triwulan I) karena adanya kelebihan sisa salur pada 2015 sebesar Rp549,5  miliar,” ucapnya.

Sebelum ini, pemkab kelebihan bayar DBH migas pada 2015 sebesar Rp549,5 miliar, setelah Pemerintah mulai akan membayar “cost recovery” proyek minyak Blok Cepu. (*/d1/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *