DPRD Optimistis Kenaikan Harga Minyak Akan Dongkrak Pendapatan 

 Pewarta : Jarwati

Bojonegoro-Detakpos-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, optimistis dengan kenaikan harga minyak mentah dunia, akan mempengaruhi pendapatan daerah dari dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas).

Pasalnya ketika penetapan DBH Migas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, harga minyak mentah baru berkisaran 45 dokar AS per barrel. Sementara sekarang ini harga minyak mentah naik menjadi 65 dolar AS per barrel.

“Kami dari Komisi B sangat optimis kalau kenaikan harga minyak akan meningkatkan jumlah DBH Migas yang diterima Bojonegoro,”ungkap dia.

Sebab saat penentuan DBH Migas dengan nilai Rp 988 miliar harga minyak mentah baru berkisaran 45 dolar AS per barrel,” kata Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, Rabu (7/2).

Lasuri mengungkapkan, kalau untuk berapa jumlah kenaikan DBH Migas yang diterima belum bisa disebutkan. Karena membutuhkan proses penghitungan, tetapi akan mempengaruhi jumlah DBH Migas.

Meskipun peraturan yang terbaru, estimasi penerimaan DBH Migas tidak boleh seratus persen. Menurut peraturan yang terbaru, untuk estimasi penerimaan DBH Migas yang boleh dipasang dalam APBD adalah 70 persen dari angka yang terlah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

”Tetapi dengan harga minyak mentah yang sangat tinggi saat ini, akan meningkatkan jumlah DBH yang diterima, ” ungkap politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Diakui kenaikan jumlah DBH tidak bisa langsung dimasukkan dalam APBD. Pasalnya ada mekanisme tersendiri terkait dengan DBH Migas. “Nantikan ada hitungan lifting minyak tiap triwulan sekali, tentunya ada kaitan dengan kenaikan harga minyak mentah,”ujar dia..

Selain itu, pemerintah pusat belum menyalurkan DBH Migas tahun 2017 untuk triwulan empat yang akan disalurkan pada tahun ini, ” jelas dia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *