Hasil Audiensi Exxon dengan Masyarakat Terus Dipantau

BojonegoroDetakpos-Camat Gayam A Yusuf terus memantau pasca pertemuan ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan pihak Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL), setelah aksi demo.

Namun Camat menyatakan belum ada pertemuan lagi setelah pertemuan yang digelar setelah demo, Kamis (15/3).

”Iya tapi  belum ada pertemuan lagi. Kalau pantauan daily selalu dilakukan,”tutur Camat A Yusuf, Rabu (21/3).

Sebelumnya Camat berharap agar pertemuan memperoleh solusi dan penyelesaian atas segala permasalahan yang terjadi.

Saat itu Mustakim dari PP menilai audiensi yang selama ini dilaksanakan, segala tuntutan yang disampaikan kepada pihak EMCL mendapat jawaban yang dinilai tidak sesuai harapan mereka.

Audiensi sebanyak tiga kali dilaksanakan dalam forum sebelumnya, juga belum mendapatkan jawaban yang jelas, termasuk Perda No. 23/2011 sampai saat ini masih belum dilaksanakan.

Masalah lain, CSR dinilai masih belum tepat dan kurang transparan dari pihak EMCL dalam pelaksanaan programnya.

Wakil EMCL Ikhwan mengatakan, pihaknya sudah berupaya mendorong semua pihak untuk dapat bersaing dalam tender terbuka baik dari lokal maupun dari luar daerah. Dia mengklaim sudah 90% tenaga kerja lokal yang bekerja di maintenence.

Diakui kontraktor luar daerah yaitu PT SPEKTRA dan PT SPS yang memenangkan tender di maintenence job potong rumput. Namun keduanya menggandeng kontraktor lokal CV Maju Jaya Gayam.

CSR sebagai dana pendukung program oprasi EMCL sasarannya untuk warga desa lokal sekitar area proyek EMCL.”Pihak EMCL sudah melaksanakan sosialisasi dalam setiap program yang dilaksanakan,”kata Ikhwan.

Dalam pelaksanaan mewujudkan program CSR, pihak EMCL mengandeng LSM sebagai pendamping untuk pelaksanaan program tersebut. Pada tanggal 28 Maret 2018 semua LSM diundang untuk dapat mengikuti seleksi dalam rencana program pendampingan EMCL tahun 2018.

Soal lain, pada tahun 2016 warga menjadi korban gas H2S, namun belum ada titik temu antara pihak korban kebovoran gas dengan EMCL.Terkait pengaduan masalah korban H2S, Kapolsek Gayam sast pertemuan menanggapi perlu dikaji kembali penangangan kasus yang sudah diadukan ke Polres Bojonegoro.(d2).. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *