Kenaikan Harga Minyak Belum Pengaruhi DBH Bojonegoro

Pewarta Jarwati

BojonegoroDetakpos-Kenaikan harga minyak dunia yang mencapai 65 dolarcAS/barrel sekarang ini, belum bisa mempengaruhi jumlah dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas) yang diterima oleh Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sebagai penyumbang 25% kebutuhan minyak nasional.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Herry Sudjarwo mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN), ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Karena itu, kenaikan harga minyak dunia dari 45 dolar AS per barrel, menjadi 65 dolar AS per barrel belum bisa berpengaruh pendapatan Bojonegoro dari sektor migas.

“Jadi DBH Migas yang akan diterima Bojonegoro masih tetap sama, dengan jumlah yang telah ditentukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Menurtnya, target nilai penerimaan DBH sekitar Rp 988 miliar, ” kata Herry.

Angka tersebut dipatok oleh Pemkab berdasarkan estimasi angka dari Pemerintah Pusat untuk DBH Migas. Di mana Pemerintah pusat memberikan angka Rp 1,3 triliun, dengan estimasi DBH migas seratus persen. Tetapi Pemkab tidak berani mematok angka total.

“Kami hanya menargetkan DBH Migas sekitar 70 persen dari data yang diberikan oleh Pemerintah Pusat katika harga minyak dunia masih 45 dolar AS per barrel,” ungkap dia.

Dia menambahkan, untuk perubahan angka DBH migas baru bisa dilakukan apabila Kementerian Keuangan membuat ketetapan baru, atau dalam perubahan APBN mendatang.

Setelah itu, baru bisa dimasukkan dan APBD Bojonegoro, melalui perubahan APBD. Sebab tidak bisa dirubah begitu saja angkanya. “Kalau menurut harga minyak sekarang, bisa jadi penerimaan DBH Migas kita meningkat, ” terangnya.(*)     .  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *