KLHK Akan Cek Dugaan Pencemaran Lingkungan di JTB

JakartaDetakpos.com– Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) RM Karliansyah menyatakan akan mengecek dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari eksplorasi dan eksploitasi gas bumi di Jambaran Central Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru (JTB).

Hal itu disampaikan Dirjen RM Karliansyah menanggapi pengaduan warga Kaliombo tentang dugaan pencemaran yang diajukan ke Komisi IV yang membidangi pencemaran lingkungan.

“Saya cek dulu soal itu,”ungkap Dirjen RM Karliansyah dihubungi via WA, Rabu, (20/1/2021).

Terkait dugaan pencemaran itu, sebelumnya diadukan ke DPRD Bojonegoro. Namun rencana inspeksi mendadak (sidak) oleh Komisi A dibatalkan oleh pimpinan DPRD. Akibatnya, pembatalan itu berbuntut panjang warga mengadukan ke DPR RI.

Diberitakan sebelnya, warga Dusun Jambaran, Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari, yang tergabung dalam forum masyarakat anti pencemaran lingkungan tetap fokus laporkan dugaan pencemaran lingkungan hidup, yaitu terkait eksplorasi dan eksploitasi gas bumi di Jambaran Central Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru (JTB), ke DPR RI) yang membidangi lingkungan hidup.

Meskipun telah dilakukan sidak dari Komisi A DPRD Bojonegoro, Rabu (19/01), “Kami akan fokus pada laporan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait dengan tindakan dari Ketua DPRD yang membatalkan sidak,” kata Anam Warsito selaku kuasa hukum warga Kaliombo.

Menurut dia warga juga akan tetap melaporkan permasalahan di sekitar Jambaran Central ke Komisi IV DPR RI, agar ada kejelasan dan masyarakat tidak merasa terancam lagi oleh adanya ekploirasi dan ekploitasi migas di JTB.

Sidak Komisi A ke JTB, menemui jalan buntu dan tidak menghasilkan kesepakatan apa-apa.

Pasalnya, dari masyarakat yang mengadu ke DPRD dengan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) selaku operator JTB di Balai Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari pada, Selasa (19/01), tidak mau menyampaikan pengaduan tersebut, karena tidak didampingi kuasa hukum mereka lantaran tidak diundang.

“Kami tidak bisa menyampaikan apa-apa, soalnya kuasa hukum tidak mendapatkan undangan, dan takut terplintir omongannya, sehingga kami datang hanya ingin mendengar penjelasan dari perusahaan,” terang Heri, perwakilan dari warga.

Sementara itu Manager JTB Site Office & PGA PEPC, Edy Purnomo membantah ada kondisi yang dilaporkan oleh warga dusun Jambaran, Desa Kaliombo. Kegiatan well testing sudah selesai dilaksanakan oleh perusahaan. “Kegiatan sudah kami selesaikan, sehingga tidak ada kebisingan lagi,” klaim Edi.(d/2)

Editor. : A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *