Komisi A Sayangkan Pimpinan DPRD Bojonegoro Batalkan Sidak ke JTB

BojonegoroDetakpos.com – Pimpinan DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, mendadak membatalkan rencana inspeksi mendadak (sidak) atau mengecek dugaan pencemaran lingkungan di Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru (JTB) yang akan dilakukan Rabu (30/12/2020), besok.

Komisi A Dewan DPRD Bojonegoro,  menyayangkan surat pembatalan kegiatan sidak di Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru (JTB) berdasarkan surat dari Ketua DPRD.

Anggota Komisi A Agung Handoyo mengatakan, sebenarnya Komisi A amat sangat menyayangkan adanya surat pembatalan tersebut. Karena komisinya sudah menerima secara langsung keluhan masyrakat Dusun Jambaran, Desa Kaliombo.

“Pada waktu itu kita juga akan menindaklanjuti permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat Desa Kaliombo. Kebetulan yang menerima perwakilan masyarakat kaliombo ada saya, sekertaris dan Haji Rasijan,” terang dia.

Komisi A juga mempertanyakan kenapa setelah muncul surat dari ketua untuk menindaklanjuti hal aduan tersebut tba-tiba muncul surat pembatalan. Itu yang menjadi tanda tanya.

Diberitakan sebelumnya menanggapi aduan warga Dusun Jambaran, Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur, terkait dugaan pencemaran di lokasi eksplorasi dan eksploitasi gas bumi Jambaran Tiung Biru (JTB), DPRD) Bojonegoro, Rabu (30/12), besok, akan melakukan inpeksi mendadag (Sidag) ke lokasi well testing Jambaran Central yang dioperatori oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC).

“Besok kami akan melakukan pengecekan dilokasi, yang diadukan oleh warga untuk mengetahui kondisi di sana. Kami berharap adanya eksploitasi dan eksplorasi gas bumi tidak membahayakan masyarakat,” terang anggota komisi A Agung Handoyo, Selasa, (29/12/2020.

Pewarta : Jarwati

Editor: AAdib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *