Komisi B Dukung Tambah Nama dan Bagi Hasil Migas

Pewarta Jarwati

BojonegoroDetakpos– Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, mendukung usulan Bupati Anna Mu’awanah terkait dengan penambahan nama Bojonegoro dalam Blok Cepu.

Sekretaris Komisi B, Lasuri mengatakan, dulu DPRD sudah berupaya untuk mengusulkan pergantian nama Blok Cepu, menjadi Blok Bojonegor, tetapi tidak dikabulkan.

Karena itu jika sekarang bupati ingin mengusulkan kembali tambahan nama Bojonegoro. ” Tentu saja dari DPRD sepakat dengan hal tersebut,”kata dia, kemarin.

“Usulan perubahan nama tersebut adalah hal yang baik, sehingga kami akan mendukung upaya dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro,” kata politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, seharusnya tidak hanya nama yang ada perubahan. Tetapi semua hal dalam eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi (Migas) di Bojonegoro juga harus berubah menjadi lebih baik lagi.

“Kami mengharapkan untuk CSR dari Industrialisasi migas yang ada saat ini lebih fokus lagi untuk masyarakat Bojonegoro. ”

“Selain itu, kami juga mengharapkan adanya kenaikan dalam sistem pembagian dana bagi hasil (DBH) Migas,” ujar dia.

Ditambahkan, jika perlu ada usulan untuk perubahan Undang-Undang (UU) No 33 Tahun 2014 yang mengatur sistem pembagian DBH migas, supaya Bojonegoro mendapatkan jatah yang lebih banyak.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *