Jakarta–detakpos com-Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menolak secara tegas kebijakan menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah. PMII menuntut agar kebijakan tersebut dibatalkan karena berpotensi menyengsarakan masyarakat menengah ke bawah. Sebagai wujud komitmenya tersebut, PB PMII dan seluruh kader di Indonesia telah turun ke jalan, menuntut agar harga BBM tersebut tidak dinaikkan.
Ketua Umum PB Muhammad Abdullah Syukri mengatakan, PMII bergerak karena ada sesuatu yang salah berkaitan dengan situasi dan kondisi di negeri ini. Aksi turun ke jalan yang dilakukan PMII tidak sama sekali ditumpangi oleh kepentingan politik. Sebaliknya, PMII bergerak dengan hati nurani, bergerak dari Sabang sampai Merauke.
“Kita bergerak dengan hati nurani tidak diiringi oleh siapapun dan kita bergerak dari Sabang sampai Merauke,” kata Ketum PMII yang biasa disapa Gus Abe ini, dilansir
PMII.ID, Senin (5/9/2022) malam.
Gus Abe menegaskan, seandainya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak memberi kemaslahatan untuk masyarakat secara luas, maka bukan sesuatu yang haram untuk dievaluasi bahkan dicabut.
Karena itu pula, lanjut Gus Abe, PB PMII akan terus melakukan pergerakan, mendampingi masyarakat yang terdampak atas kebijakan kenaikan harga BBM tersebut.
“Jadi kami PMII akan terus bergerak mendampingi masyarakat. Masyarakat masih butuh diadvokasi, kita akan berada di garda terdepan untuk menyuarakan kepentingan rakyat,” tuturnya.
PB PMII melakukan aksi tolak kenaikan harga BBM di Jakarta dan seluruh daerah di Indonesia. PB PMII menyatakan menolak secara tegas keputusan pemerintah yang menaikan harga BBM. PB PMII mendesak pemerintah agar serius menyelesaikan persoalan mafia BBM dengan menetapkan kebijakan subsidi tepat sasaran dan mendorong pemerintah untuk melibatkan masyarakat ketika proses penyaluran BBM bersubsidi.
Bagi PB PMII, kenaikan harga BBM dengan alasan mengalihkan subsidi, sangat tidak tepat. Kebijakan yang tidak merugikan masyarakat masih bisa dipilih dan digunakan pemerintah untuk menutupi subsidi BBM tersebut.
Salah satu contoh yaitu dengan mengawasi distribusi penerima manfaat BBM bersubsidi, jangan sampai penggunaanya tidak tepat sasaran. Dalam konteks ini, pemerintah harus memberantas mafia BBM bersubsidi yang telah merugikan dan menyengsarakan masyarakat.
Sebagai informasi bahwa pemerintah telah menaikan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022) lalu, jenis BBM yang mengalami kenaikan antara lain; pertalite yang semula dipatok Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar semula Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter, dan pertamax dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter. Tingginya kenaikan BBM tersebut berpotensi memunculkan dampak yang lebih buruk, yang akan merugikan masyarakat menengah ke bawah.(*)
Editor: A Adib