PT Rekind Perlu JujurTerkait Sistem Pembayaran Subkontraktor

Pewarta: Jarwati

BojonegoroDetakpos-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta supaya PT Rekayasa Industri (Rekind) selaku kontraktor yang melaksanakan proyek pengembangan lapangan gas Jambaran Tiung biru (JTb), memberikan penjelasan secara jujur kepada para kontraktor lokal. Hal itu terkait dengan sistem pembayaran dalam pelaksanaan proyek JTb.

Wakil Ketua DPRD, Sukur Priyanto mengatakan, pihak PT Pertamina EP Cepu (PEPC) dengan PT Rekind perlu menyampaikan secara terbuka kepada seluruh kontraktor lokal terhadap sistem pembayaran yang akan diberikan dalam pelaksanaan proyek JTb, sehingga kontraktor memahami seperti apa mereka akan dibayar.

“Jangan sampai nanti kontraktor lokal mengira mereka akan langsung dibayar selama satu bulan sekali oleh PT Rekind. Tetapi kenyataannya seperti apa belum diketahui, apakah nantinya Rekind akan membayar tiap bulan, tiga bulan sekali, atau lebih dari lima bulan baru akan dibayar, ” kata sukur di Bojonegoro, Jumat,(22/12).

Politisi asal Partai Demokrat tersebut menjelaskan, berapa bulan sekali sub kontraktor dibayar, sangat mempengaruhi mereka. Pasalnya apabila pembayarannya dilakukan dalam jangka waktu yang panjang, akan membuat subkontraktor rugi.

Tidak seperti pembayaran yang rutin diberikan setiap bulan.”Saya sudah menanyakan hal tersebut kepada pihak PT Rekind. Hanya saja kemarin saya belum mendapatkan jawaban yang jelas, sehingga saya harapkan mereka akan menerangkannya, ” tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, kalau pengerjaan pengembangan proyek gas Jambaran Tiung biru (JTb) yang dilaksanakan oleh PT Rekayasa Industri (Rekind), tidak mendapatkan down payment (DP) dari PT Pertamina EP Cepu (PEPC) selaku operator JTb. Apalagi perusahaan berplat merah tersebut, belum memiliki mekanisme untuk pembayaran kontraktor lokal.(detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *