Sidak Tanpa Hasil, Komisi A DPRD Bojonegoro Akan Jadwal Ulang

BojonegoroDetakpos.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, akan menjadwalkan ulang pertemuan antara warga Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari dengan PT Pertamina EP cepu (PEPC).

Sidak tersebut terkait pengaduan warga dugaan pencemaran lingkungan dengan adanya eksplorasi dan eksploitasi gas bumi di Jambaran Central Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru (JTB), seperti aldanya bau busuk yang menyegat sewaktu-waktu, dan kebisingan akibat well testing.

“Kalau perusahaan tidak bersedia memberikan penjelasan, dan memberitahukan terkait dengan dokumen analisa dampak lingkungan (Amdal) yang kami pertanyakan  berarti tidak akan ada lagi keharmonisan dengan warga yang paling terdampak,” terang perwakilan warga, Latif.

Menurut dia, adanya eksplorasi dan ekploitasi gas bumi membuat nasib warga terancam. Apalagi warga paling dekat dengan lokasi tidak pernah mendapatkan sosialisasi adanya kegiatan di Jambaran Central.

“Dalam industrialisasi ini seharusnya ada peraturan yang mewajibkan perusahaan melakukan sosialisasi. Tetapi kami tidak pernah mendapatkan sosialisasi, dan yang diundang hanya ketua RT saja,” tambahnya.

Penyataan tersebut dijawab oleh Ketua Komisi A Lasmiran, pihaknya kan menjadwalkan ulang pertemuan antara warga dengan perusahaan.

“Karena tidak ada titik temu, kami akan tindaklanjuti dengan pertemuan kembali di DPRD,” kata politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Pewarta: Jarwati
Editor.    : A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *