Soal Mini Refinery di Mulut Sumur, Pemkab Diminta Surati Menteri

JakartaDetakpos-Direktorat Jenderal Migas Kementrian ESDM meminta Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, mengirim surat kepada Menteri Ignasius Jonan, terkait  permintaan harga minyak mentah dari lapangan Banyuurip Blok Cepu agar memungkinkan pembangunan Mini Refinery yang efisien secara ekonomi.

Hal itu disampaikan kepada rombongan Komisi A DPRD Komisi A yang dipimpin Ketua Sugeng Hari Anggoro. Sementara dari Pemkab Bojonegoro dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian Setyo Yuliono, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Agus Supriyanto serta Kabag SDA Darmawan serta Direktur PT BBS Tonny Ade Irawan.

Sementara dari Dirjen Migas kementrian ESDM diwakili oleh Saifudin, Kasubdit Penyimpanan Migas.

“Kami ingin mengetahui regulasi jatah daerah untuk minyak mentah serta BUMD bisa diperankan untuk pembangunan Mini Refinery,” kata Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Sugeng Hari Anggoro membuka diskusi.

Dia menjelaskab bahwa daerah penghasil seharusnya mendapatkan hak istimewa.

 

Ucok dari Dirjen Migas Kementrian ESDM menjelaskan, dicabutnya Permen Nomor 22 tentang kilang mini sehingga dijadikan bisnis pada umumnya harga Arjuna plus 5.5 dan satu harga.

 

Minin Refinery yang ada di Bojonegoro yaitu TWU, lanjut dia tutup karena tidak ekonomis.

“Sempat dapat harga minus USD 0.5, namun saat ini harga menjadi Arjuna plus 5.5 karena dianggap tidak efisien lagi.” Tegasnya.

“Karena itu kami meminta agar hal ini bisa disampaikan melalui surat,” kata Saifudin Kasubdit Penyimpanan Migas.

Surat itu lanjut dia akan efektif jika keluhan disampaikan langsung ke menteri karena untuk merubah Peraturan Menteri.

“Kami akan buat suratnya,” kata asisten dua bidang perekonomian Pemkab Bojonegoro Setyo Yuliono.  

Mengirimkan surat lanjut dia akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan jika memang hal itu bisa merubah kondisi harga mentah dari mulut sumur. (d/4).




 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *