Tanah Desa untuk Proyek Gas JTB Dilepas

Pewarta Jarwati

BojonegoroDetakpos– Pemerintah Desa (Pemdes) Pelem, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur, bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Kecamatan Purwosari dan Pemerintah Kabupaten  menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk melepas tanah Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB).

Musyawarah untuk membahas Tanah Kas Desa (TKD) Pelem belum lama ini bertempat di Balai Desa Pelem.

Pembahasan Musdes bertujuan antara lain untuk pelepasan tanah kas desa (TKD), mengumumkan dan menetapkan lahan tanah calon pengganti seluas 5.136 m² yang akan digunakan untuk Proyek Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB), salah satu proyek strategis nasional.

Kegiatan Musdes dihadiri oleh Perwakilan SKK MIGAS, Pertamina EP Cepu (PEPC), Camat Purwosari, Bayudono, Kepala Desa Pelem, Sudawam, dipimpin Ketua BPD Pelem, Maftukhan.

Musdes ini telah melalui serangkaian tahapan, antara lain melalui penilaian delapan tanah calon pengganti yang dilaksanakan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Delapan tanah tersebut adalah milik Purnomo, Hadianto, Munadji, Imam Soli, Djarmin, Sonden Winarto, Yusmirah dan Warsini.

Juga delapan lahan pengganti tersebut telah dikomunikasikan hingga Pemkab Bojonegoro dan DPRD Komisi A yang kemudian menyarankan untuk memilih lahan yang sekiranya paling menguntungkan untuk desa, baik dari harga, luasan, kesuburan maupun kemudahan akses menuju lahan pengganti.

Setelah dilakukan evaluasi dan pengkajian, akhirnya Musdes memutuskan untuk melepas tanah TKD yang akan digunakan untuk proyek JTB dan juga memutuskan lahan pengganti TKD adalah milik Munadji.

Poin-poin itu disampaikan langsung oleh Ketua BPD Pelem, Maftukhan berdasarkan persetujuan anggota BPD dan mayoritas peserta Musdes.

Sementara itu Kades Pelem menyatakan, Musdes yang dilaksanakan ini sesuai dengan ketentuan dan telah dilakukan konsultasi dengan pihak terkait, utamanya Pemkab Bojonegoro.

“Älhamdulillah, hari ini Musdes sudah terlaksana dan telah diputuskan bahwa tanah pengganti TKD Pelem adalah milik Pak Munadji,”kata Kades Sudawam.

Dia berharap setelah Musdes ini, SKK MIGAS dan PEPC dapat memberi kesempatan kepada masyarakat Desa Pelem dengan mengajak mereka berpartisipasi dalam proyek JTB sesuai dengan keterampilan yang dimiliki.

PEPC selaku operator Proyek JTB melalui PGA & Relations Manager, Kunadi, mengatakan terimakasih kepada BPD Pelem dan Pemerintah Desa Pelem atas dukungannya selama ini terhadap pelaksanaan Proyek JTB.

“Setelah dilaksanakan Musdes ini kami mengucapkan terima kasih khususnya kepada Ketua BPD Pelem Maftukhan, Kades Pelem Sudawam dan pihak terkait serta berharap proses administrasi penetapan lahan pengganti TKD Pelem dapat segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Atas nama perusahaan kami juga mohon bantuan doa dan dukungan semua pihak yang terkait agar Proyek JTB dapat berjalan lancar, dan selesai tepat waktu sehingga bermanfaat dan menjadi kebanggaan masyarakat Bojonegoro.” Imbuh Kunadi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *