Tingkatkan Pengamanan Sektor Vital, Menteri ESDM Gandeng TNI

JakartaDetakpos – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Gatot Nurmantyo, hari Jumat (14/7), melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang tentang Bantuan Tentara Nasional Indonesia Kepada Kementerian ESDM dalam Rangka Pengamanan, Survei, dan Pemanfaatan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Usai penandatanganan, Menteri Jonan menjelaskan  nota kesepahaman ini merupakan salah satu upaya preventif dari Kementerian ESDM dan TNI agar kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di Indonesia terutama di wilayah-wilayah terpencil dan rawan tetap berjalan dengan baik dan aman.  

“Penandatanganan nota kesepahaman ini ditujukan untuk pengamanan banyak objek vital dan juga kerja sama, terutama di bidang eksplorasi dan eksploitasi di hulu migas dan juga instalasi-instalasi penting lainnya, seperti kelistrikan dan instalasi bahan bakar minyak,” ujar Menteri Jonan.

Senada dengan Menteri ESDM, Jenderal Gatot Nurmantyo menambahkan, sesuai tugas pokok TNI, salah satunya adalah untuk melakukan pengamanan terhadap objek vital nasional dan kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian ESDM, terutama di wilayah terpencil.

Sebagai contoh adalah pelaksanaan dan penerapan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga. “Contoh, BBM satu harga, (yang dilaksanakan) di daerah terpencil. Rawan kalau tidak diamankan. Jadi ini adalah saling mengisi untuk sama-sama melaksanakan tugas pokok sesuai apa yang diperintahkan Presiden.” ungkap Jenderal Nurmantyo.

Nota kesepahaman yang ditandatangani di Markas Besar TNI ini memiliki ruang lingkup dalam pengamanan kegiatan, fasilitas, dan infrastruktur bidang ESDM di daerah perbatasan, terpencil dan pulau terluar, atau daerah lain yang ditentukan. Pengamanan juga dilakukan pada kegiatan survei di bidang ESDM.

Di samping itu, pemanfaatan sumber daya mineral strategis untuk mendukung Alutsista TNI, kegiatan dan pemanfaatan energi baru terbarukan di daerah perbatasan, terpencil dan pulau terluar serta pengembangan sumber daya manusia juga menjadi bagian dari nota kesepahaman ini.(d2/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *