Warga Fokus Laporkan Ketua DPRD Bojonegoro ke DPR RI

BojonegoroDetakpos.com – PT Pertamina EP Cepu (PEPC) menegaskan, pelaksanaan well testing dua tapak sumur di Jambaran Central selesai dikerjakan.

Namun terkait dugaan pencemaran lingkungan, warganegara dan Desa Kaluombo  tetap fokus melaporkan Ketua DPRD Bojonegoro ke Komisi IV DPR RI dan BK DPRD.

JTB Site Office & PGA Manager, Edy Purnomo menganggap wajar ada suara yang timbul akibat kegiatan yang dilakukan yang dipersoalkan sebagaimana warga Jambaran.

Edy Purnomo mengungkapkan, kegiatan well testing merupakan kegiatan yang wajar dilakukan di industri migas manapun. Well testing sendiri bertujuan untuk membersihkan sumur dari fluida non hidrokarbon.

“Sekaligus untuk mengetahui kapasitas setiap sumurnya. Terkait dengan potensi kandungan gas yang ada di dalamnya. Terkadang mengeluarkan suara, dikarenakan tekanan gas yang muncul dari dalam sumur, namun kami pastikan tetap dalam batas yang aman,” terang Edy.

Tim HSE juga telah melakukan pemantauan lingkungan secara rutin, baik di dalam-dalam maupun di luar lokasi.

Terlebih lagi dalam pelaksanaan PEPC menggunakan teknologi silencer yang telah terbukti efektif untuk meredam suara serta mengatur rate testing.

“Agar tidak menimbulkan dampak kebisingan yang melebihi standar baku mutu lingkungan,”tuturnya.

Dia pun mengklaim pemantauan unsur keselamatan atau safety dari berbagai potensi baik di dalam lokasi maupun di luar lokasi selalu menjadi perhatian utama PEPC. Pemasangan alat detector dan sensor di berbagai titik.

“Kegiatan well testing ini hanya dilakukan sementara saja. Diperkirakan pertengahan Januari ini rampung. Sama halnya telah dilakukan di Jambaran East pada bulan September tahun lalu, well testing berlangsung secara aman dan lancar,” tutur ia.

Ditegaskan Jumat (01/01/2020) sekira pukul 22:00 WIB sumur terakhir di Jambaran Central sudah selesai dilakukan well test.

Selesainya dua sumur di Jimbaran Central yang dipersoalkan warga dan Komisi A DPRD gagal melakukan sidak karena dibatalkan Ketua DPRD Imam Solihin, tidak dipermasalahkan oleh Kuasa hukum Forum Masyarakat Kaliombo Anti Pencemeran Lingkungan Anam Warsito.

Bahkan Anam Warsito menanggapi hal itu dengan santai karena pihaknya lebih fokus pada laporan ke Komisi IV DPR RI dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Bojonegoro.

“Santai saja kita fokus lapor ke Komisi IV DPR RI dan melaporkan pimpinan ke BK,”ungkap Anam Warsito.

Seperti diketahui Komisi A merencanakan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu 30 Desember 2020, namun dibatalkan oleh politisi PKB Iman Solihin dengan alasan mencari data terlebih dulu. Jumat (01/01) sekira pukul 22:00 WIB sumur terakhir di Jambaran Central sudah selesai dilakukan well test, sehingga dipersiapkan warga tidak ada lagi.(d/2).

Pewarta: Jarwati
Editor.    : A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *