12 Lokasi Pertandingan Porprov Jatim Diverifikasi Akhir

BojonegoroDetakpos–Sebanyak 12 tempat penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim di Bojonegoro diverifikasi lapangan oleh Komite Nasional Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur bersama Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga bersangkutan.

Verifikasi KONI dan Pengprov sendiri dipimpin Wakil Ketua KONI Jawa Timur Irmantoro Subagyo.

Hadir juga 12 perwakilan masing cabang Olahraga Pengprov.

Rombongan diterima Ketua KONI Bojonegoro Ali Mahmudi di Kantor KONI Bojonegoro Jalan Gajahm Mada 119 Bojonegoro (5/5/19).

“Silakan mengikuti standar dari cabang olahraga masing masing saat verifikasi,” kata Irmantoro Subagyo.

Dia menututkan, hasil verifikasi agar dilaporkan segera kekurangannya sehingga bisa dilengkapi tuan rumah Bojonegoro di waktu tersisa.

“Verifikasi akan didampingi pengurus cabang olaharaga bersangkutan,” kata Ali Mahmudi.

Dia berharap agar segera ada masukan untuk dilakukan pembenahan karena waktunya sudah mepet.

Setidaknya, lanjut Ali, verifikasi yang dilakukan bisa untuk pembenahan segera, sehingga para peserta yang datang tercukupi kebutuhannya saat pertandingan dan para atlet merasa nyaman.

“Kita akan berusaha semaksimal mungkin agar mereka nyaman,” ungkapnya.

Sebanyak 12 cabang olahraga yang akan dipertandingkan di Porprov pada 6 hingga 13 Juli nanti di antaranya adalah sepakbola d Stadion Letjend H Soedirman, Panahan di Lapangan Olahraga SMA Negeri 2 Bojonegoro.

Sementara itu Voli Indoor di GOR Dabonsia, Tenis Meja di Gedung Ungu, Judo di SMT, Sepak Takraw di SMA Negeri 3, Catur di Ruang Angling Dharma, Pemkab Bojonegoro, Angkat Besi, Angkat Berat serta Binaraga menjadi satu di GOR Serbaguna, serta anggar di Islamic Centre dan Pentaque di GOR Bojonegoro.

“Untuk catur tidak ada masalah dan sangat layak lokasi pertandingannya,”kata Ketua Percasi Bojonegoro Tonny Ade Irawan usai verifikasi.

Dia menuturkan lokasi pertandingan di Ruang Angling Dharma Pemkab sudah memadai untuk menggelar pertandingan catur untuk Porprov mendatang.(d/5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *