Banding, Persibo Bojonegoro Diminta Lengkapi Bukti

SurabayaDetakpos– Menindaklanjuti surat Persibo Bojonegoro nomor : 71/Persibo-Bjn/X/2019, tertanggal 11 Oktober 2019, perihal Pengajuan Permohonan Banding atas Putusan Komite Disiplinn nomor 57/Komdis/PSSI-Jatim/X/2019, Asprov PSSI Jatim meminta Persibo segera melengkapi berkas, bukti, dan alasan mengajukan banding.

Hal itu sesuai Kode Disiplin Pasal 123 agar memenuhi ketentuan formil sesuai Pasal 124 selambat lambatnya 7 hari sejak permohonan pengajuan banding
(terakhir tanggal 18 Oktober 2019), agar permohonan banding bisa diteruskan kepada
Komite Banding PSSI Jawa Timur.

Sebelumnya, Komisi Disiplin menyatakan, Tim Persibo Bojonegoro telah melakukan pelanggaran terhadap
Pasal 70 dan Pasal 57 Kode Disiplin PSSI.

Komisi Disiplin juga menyatakan pemain cadangan Tim Persibo Bojonegoro,  Ridho
Nurcahyo Nomor, (10) dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran
terhadap Pasal 50 angka (1) huruf (b) Kode Disiplin PSSI,

Menghukum Tim Nganjuk Ladang FC dengan denda Rp.10.000.000,00

Sebelumnya oleh Komdis Asprov PSSI, Tim Persibo Bojonegoro dihukum dengan hukuman denda Rp Rp 20 juta dan menghukum, pemain cadangan Tim Persibo Bojonegoro Ridho
Nurcahyo didenda Rp 5 juta dan larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepak
bola selama 12 bulan.

Selain itu menghukum tim Persibo Bojonegoro dengan pertandingan tanpa penonton
dalam pertandingan kandang dan tanpa supporter dalam pertandingan
tandang hingga akhir kompetisi tahun 2019.

Sumber: PSSI Jatim

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *