Belum Klarifikasi, Lukman Wafi Diberhentikan dari Ketua KONI

BojonegoroDetakpos-Plt Sekretaris Daerah Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, Yayan Rohman mengakui, belum memberi kesempatan kepada Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Lukman Wafi, untuk mengklarifikasi seluruh tuduhan yang disampaikan pengurus cabang (pengcab) olahraga yang menyatakan mosi tidak percaya.

Yayan Rohman mengatakan, atas dasar mosi tidak percaya 19 pengcabor itulah maka Bupati Anna Mu’awnah menunjuk Kadispora Dandy Supriyanto sebagai plt ketua agar tidak terjadi kevakuman pimpinan.

“KONI itu ada karena keberadaan pengcabor. Ini sudah ada mosi tidak percaya, maka ditunjuk plt agar organisasi ini tetap berjalan,”tutur Yayan Rohman dihubungi Detakpos, Kamis (24/1).

Dikatakan, dari 29 pengcabor di Bojonegoro, 19 pengurus mengadukan secara langsung permasalahan ketua KONI Lukman Wafi.

“Kalau sudah 2/3 mosi tidak percaya organisasi ini bisa mandek. Mereka ngadu langsung, bukan tulisan,”tuturnya.

Namun diakui tuduhan sejumlah pengcabor itu belum dimintakan klarifikasi, sehingga apakah terbukti atau tidak tuduhan yang menjadi dasar mosi tidak percaya.

Dikatakan Sekda, pihaknya masih menjadwalkan bertemu dengan Lukman Wafi untuk mengklarifikasi semua tuduhan itu.

Namun dia belum bisa memastikan kapan bisa meminta klarifikasi Lukman Wafi untuk mengklarifikasi tuduhan itu.

Diberitakan sebelumnya, 19 pengcabor menuduh Ketua KONI Lukman Wafi sulit ditemui, dan sulit diajak komunikasi. Selain itu tidak transparan.

Meski belum diminta klarifikasi dari Lukman Wafi, Bupati menunjuk plt Dandy Supriyanto.

“Menunjuk plt untuk menyelamatkan KONI, kalau ditinggal pengurus cabor kan tidak bisa apa apa KONI ini.”tandas Yayan.

Apalagi, lanjut dia, tidak lama lagi Bojonegoro akan menjadi tuan rumah Porprov Jatim, bersama Tuban, Lamongan dan Gresik. “Ini kan perlu penanganan oleh KONI. Karena itu ditunjuk plt agar kegiatan persiapan lebih baik,”terangnya.

Hasil pertemuan dengan 19 pengcabor dan Bupati menunjuk plt itu telah disampaikan ke KONI Jatim, sesuai mekanisme organisasi yang aka menggelar musyawarah luar biasa untuk mengganti pengurus KONI Bojonegoro.

Sekda menegaskan, bahwa keputusan Bupati menunjuk plt Kadispora, untuk selanjutnya digelar musyawarah luar biasa itu sesuai AD/ART.

Ditegaskan KONI Jatim yang akan mengecek alasan mosi tidak percaya itu. “Kan yang mengeluarkan SK sana. Pemda hanya tidak ingin membiarkan KONI di sini mandek,”pungkasnya.(dib)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *