Sepakat Audisi Tanpa Brand Image Djarum

JakartaDetskpos-Dalam seminggu ini polemik PB Djarum dan Komisi Perlindungan Anak (KPAI) di media mainstream, media sosial cukup mencuat.

Apalagi narasi narasi di media sosial semakin tidak tentu arah.

Menurut Ketua KPAI Susanto, padahal pihaknya menjalankan tugas pengawasan agar anak-anak tidak terpapar brand image zat adiktif berupa produk tembakau.

“Karena semakin anak dekat brand image zat adiktif rokok maka, anak anak akan berpotensi sebagai konsumen rokok di kemudian hari,”tutur dia di Jakarta, Kamis, (12/9).

Mengapa tidak boleh brand image muncul di nama audisi dan baju, tas atau bentuk lain yang memgandung brand image zat adiktif rokok.

“Karena penggunaan brand image Djarum itu merupakan soft marketing dan soft promotion yang berpotensi menggaet sasaran perokok baru di kemudian hari,”papar dia.

Maka benar dalam PP 109 Tahun 2012, telah mengatur cukup jelas bahwa penyelenggaraan kegiatan yang disponsori rokok meskipun bagian dari tanggung jawab sosial tidak boleh menampilkan merek, logo dan brand image zat adiktif berupa rokok.

“Kami meyampaikan ucapan terimkasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kemenko PMK, Kemenkes, Bappenas dan Kemenpora yang ikut membahas dan ikut serta memastikan PP tersebut berjalan dengam baik agar paparan brand image rokok tidak menyasar kepada usia anak.”

Dia menegaskan, KPAI tidak ingin anak Indonesia ke depan terpapar zat adiktif rokok yang melemahkan kualitas SDM Indonesia.

Padahal Pemerintah saat ini dalam rangka mewujudkan SDM unggul menargetkan prevalensi anak terpapar rokok menjadi 5.4 % yang tahun sebelumnya 9.1 %

“Alhamdulillah dengan komitmen sama, akhirnya Djarum sepakat untuk tidak menggunakan merek, logo dan brand image Djarum dalam penyelenggaraan audisi termasuk mengganti nama audisi menjadi audisi umum.”pungkas dia.
(d/2)

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *