Covid-19, Belajar dari Umar Bin Khattab

Oleh: A Adib Hambali (*

ALKISAH, saat itu Umar bin Khattab, bersama para shahabat dari Madinah memuju ke Syam. Ketika sampai di Sargha, ia bertemu rombongan Ubaydah bin Jarrah yang juga menuju ke kota sama.

Di tempat itu datang seseorang membawa berita bahwa Syam sedang dilanda wabah penyakit thaun yang ganas. Umar ragu untuk meneruskan perjalanan. Ia panggil para shahabat senior untuk bermusyawarah. Ada yang mengusulkan harus tetap melanjutkan perjalanan ke Syam, karena sudah terlanjur jauh-jauh berangkat dari Madinah.

Sebagian lain menghendaki, sebaiknya kembali ke Madinah, karena ada penyakit ganas. Sebaiknya tidak menghadapkan orang banyak pada risiko tertular wabah mematikan. (Ali Imron, 16 Maret 2020).

Pada saat itu Abdurrahman bin Auf menceritakan, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Jika kalian mendengar wabah menjangkiti suatu negeri, maka janganlah kalian menuju ke sana, namun jika dia menjangkiti suatu negeri dan kalian berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dan lari darinya” (HR Bukhari, Muslim, Malik, Ahmad).

Umar pun memutuskan untuk membatalkan perjalanan ke Syam, kembali ke Madinah. Tetapi Ubaydah bin al-Jarrah menolak keputusan ini. Bagi Ubaydah, terkena wabah penyakit atau tidak itu sudah ditakdirkan Allah, jadi tidak perlu kembali ke Madinah.

Umar menjawab: “Iya, kami akan lari dari takdir yang satu menuju takdir yang lain. Sama-sama takdir Allah. Bagaimana pendapatmu jika kau membawa seekor unta lalu sampai di sebuah lembah dengan dua sisi, ada yang subur dan ada yang kering kerontang. Mana yang kau pilih? Seandainya kau membawanya ke sisi yang subur, sesungguhnya itu takdir Allah. Tapi jika kau membawanya ke sisi yang kering kerontang, itupun kau membawanya dengan takdir Allah juga.”

Umar lalu kembali ke Madinah.
Abu Ubaydah meneruskan perjalanan ke Syam. Sesampainya di Syam, benar saja, wabah telah merajalela.

Tidak lama kemudian Ubaydah pun terjangkit penyakit tersebut sehingga meninggal dunia. Sepeninggal Abu Ubaydah, Mu’adz bin Jabal menggantikan Ubaydah untuk memimpin. Tidak lama kemudian Abdurrahman bin Mu’adz, anak Muadz bin Jabal, terjangkit wabah tersebut, dan meninggal dunia. Mu’adz akhirnya dia juga terjangkit wabah penyakit tersebut di telapak tangannya.

Kemudian ‘Amr bin al-Ash menggantikan untuk memimpin orang-orang. ‘Amr bin Ash memilih kebijakan yang berbeda dengan kedua sahabat tersebut. Ia berdiri menyampaikan khutbah di hadapan masyarakat:

“Wahai manusia! sesungguhnya jika wabah ini menjangkiti (suatu Negeri) maka dia akan melahapnya sebagaimana menyalanya api, maka menghindarlah kalian ke gunung-gunung.”

Ketika Syam dipimpin oleh Amr bin Ash inilah korban wabah menular itu dapat ditekan untuk kemudian hilang. Ia menempuh kebijakan mengisolasi orang-orang yang sakit ke bukit-bukit, hingga penularan tidak semassif sebelumnya.

Meski demikian, menurut catatan para sejarahwan seperti al-Shafady dalam al-Wafi bi al-Wafayat, atau juga al-Nuwairi dalam kitab Nihayah al-Arab fi Funun al-Adab, wabah yang melanda Syam tahun 18 H ini telah menelan korban jiwa sebanyak 25 ribu orang meninggal dunia saat itu.

Takut Alloh SWT

Saat ini seluruh dunia sedang dilanda kecemasan dengan merebaknya virus Corona (Covid-19). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020, telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi yang membahayakan keselamatan jiwa. Virus ini menimbulkan rasa takut di seluruh dunia tanpa memandang ras, suku, agama, dan kebangsaan.

Di dunia Islam seperti Palestina, Kuwait, Malaysia, Turki, Arab Saudi, Tajikistan, Iran, dan Indonesia, rasa takut akan terjadi penyebaran virus Corona melalui jamaah shalat di masjid dapat dilihat dari dikeluarkannya fatwa yang meniadakan shalat Jumat.

Sebagai gantinya umat Islam di negara-negara tersebut diperintahkan untuk melakukan shalat Dhuhur di rumah masing-masing.

Perintah Rasulullah terkait penyakit menular yang berbahaya di antaranya berbahaya adalah hansen (dulu disebut kusta atau lepra).

Di zaman Rasulullah SAW penyakit ini sudah dikenal, sehingga memerintahkan untuk menjauh dari penderita. Atau dengan kata lain agar dilakukan isolasi terhadap penderita agar tidak menular kepada mereka yang sehat.

Perintah tersebut dapat dilihat pada tiga penggalan hadits berikut ini:  Artinya,“Larilah dari orang yang terkena lepra sebagaimana engkau lari dari singa” (HR al-Bukhari).

Janganlah kalian terus-menerus melihat orang yang mengidap penyakit lepra” (HR al-Bukhari).

Artinya: “Janganlah kalian mencampurkan antara yang sakit dengan yang sehat” (HR al-Bukhari).(Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta,NU online, 20/3/2020).

Jadi virus Corona ini lebih berbahaya daripada penyakit lepra. Jika penderita lepra dapat dilihat dari luar, maka penyakit Corona hanya dapat dipastikan lewat uji laboratorium sehingga tidak mudah dikenali.

Umumnya orang yang terkena virus ini baru masuk ke rumah sakit pada hari ketujuh. Dari hari pertama hingga keempat orang-orang yang terkena penyakit ini masih bisa beraktivitas sebagaimana orang sehat karena memang pada masa inkubasi fase pertama ini mereka tidak merasakan sakit.

Keadaan itulah yang menyulitkan untuk menentukan siapa di antara sekumpulan orang banyak, seperti jamaah shalat Jumat, yang sebenarnya telah terkena penyakit Corona. Apalagi sebagian besar dari mereka, termasuk pengurus masjid, bukanlah orang-orang yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan yang memungkinkan melakukan deteksi dini.

Dosen UNU Surakarta, menyatakan, meniadakan shalat Jumat karena takut Allah menyadari akan kesulitan tersebut, maka para ulama di negara-negara Islam melakukan ijtihad dengan mengambil kebijaksanaan meniadakan shalat Jumat dan sebagai gantinya diperintahkan shalat Dhuhur di rumah masing-masing.

Menurut Kiai Ishom, hal ini mereka tempuh karena sebagai pemimpin mereka berkewajiban menghomati dan melindungi hak asasi manusia di antara umatnya, yakni hak atas keselamatan jiwa (hifdhun nafs) yang diamanatkan oleh syariat.

Allah dalam firman-Nya di dalam Al-Qur’an dengan tegas melarang manusia berbuat kerusakan di atas bumi sebagaimana ayat berikut:

Dan janganlah membuat kerusakan di muka bumi sesudah Allah memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman.” (QS al-A’raaf: 85).

Allah adalah Dzat yang menghidupkan manusia dan memberinya kesehatan agar mereka dapat melaksanakan dengan baik kewajiban-kewajibannya, yakni beribadah hanya kepada-Nya.

Bagi para ulama, membiarkan keselamatan jiwa manusia terancam oleh virus Corona dengan membolehkan mereka berkumpul dalam jumlah besar dalam ruang dan waktu yang sama adalah sebuah tindakan yang bisa menimbulkan kerusakan karena mengancam keselamatan jiwa. Hal itu tidak patut dilakukan oleh para ulama yang notabene adalah orang-orang beriman.

Di sisi lain, Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin untuk menjalankan shalat Jumat dan hal ini hanya bisa dilakukan secara berjamaah.

Di sinilah permasalahan yang menuntut kearifan para ulama. Mereka lalu berijitihad dengan memperhatikan hadits Rasulullah, srtinya, “Sebaik-baik perkara adalah sikap tengah.” (HR. Ibn As-Sam’ani). Mengambil jalan tengah itulah yang kemudian dilakukan para ulama.

Kewajiban shalat Jumat tidak diabaikan, hanya diganti dengan shalat Dhuhur sebab aturan fiqih memang demikian, yakni jika shalat Jumat terhalang untuk dilaksanakan, maka harus diganti shalat Dhuhur. Jadi dalam hal ini tidak ada perintah dan larangan Allah yang dilanggar.

Di sisi lain, hak kaum Muslimin untuk tidak terancam keselamatan jiwanya dipenuhi dengan meniadakan shalat Jumat demi menghindari tertular penyakit Corona.

Upaya menghindari ini harus lebih diutamakan sesuai dengan kaidah fiqih: “Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih” (menghindari kerusakan didahulukan daripada melakukan kebaikan).

Kesimpulannya, fatwa ulama meniadakan shalat Jumat sesuai petunjuk Rasulullah SAW. Dengan kata lain fatwa itu dikeluarkan justru karena rasa takut mereka kepada Allah SWT.

Mereka sadar besarnya tanggung jawab di hadapan Allah atas kemaslahatan umat dengan lebih mendahulukan upaya menghindari kerusakan (mafsadat) daripada mencari kebaikan (mashalih).Kiai Ishom menegaskan, tidak benar para ulama itu telah menempatkan virus Corona lebih tinggi di atas tuhannya. “Na’udzu billahi min dzalik,”pungkasnya.*)

Penulis: Redaktur senior Detakpos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *