Dilema Ekskombatan ISIS

Oleh: A Adib Hambali (*

BAK buah simalakama, dimakan bapak mati, dibiarkan ibu meninggal. Itulah dilema menyikapi polemik mantan anggota dan simpatisan ISIS Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di kamp kamp tahanan Suriah saat ini.

Rencana pemulangan warga eks-ISIS ke Indonesia masih menjadi polemik. Ada opini publik yang cenderung khawatir, bahkan menolak, pemulangan warga Indonesia eks-ISIS karena mengkgawatirkan potensi ancaman radikalisme bahkan idelogi ekstremisme kekerasan (violent extremism) yang akan ditularkan mereka ke dalam negeri.

Pemerintah belum satu sikap menanggapi problem ini. Menteri Agama Fahrul Rozi disebut sebut cenderung menginginkan pemulangan, sementara Menkopolhukkam Mahfud MD dan Presiden Joko Widodo sejauh ini cenderung menahan diri dan buying time dalam merespons isu tersebut.

Berkenaan dengan isu ini, adalah SETARA Institute menyarankan Pemerintah Indonesia untuk merancang dan mengambil kebijakan komprehensif yang presisi sehubungan keberadaan sejumlah anggota dan simpatisan ISIS asal Indonesia yang berada di kamp tahanan di Suriah di bawah otoritas Kurdi.

Kekhawatiran publik di dalam negeri sangat beralasan, oleh karena itu, kehati-hatian memang diperlukan sebab menyangkut keamanan nasional. Ketergesa-gesaan dalam masalah ini jelas merupakan pendekatan yang tidak tepat, apalagi disinyalir beberapa di antara mereka adalah ekskombatan yang pernah bertempur sebagai tantara ISIS dan secara ideologis berwatak keras.

Namun demikian sejauh ini belum ada kesepakatan internasional mengenai bagaimana memperlakukan eks-anggota dan simpatisan ISIS, pemerintah perlu realistis dan cepat atau lambat, mesti mengambil sikap.

Oleh karena itu, Pemerintah perlu segera menyusun rencana kontingensi (contingency plan) dan strategi yang menyeluruh mengenai keberadaan eks-anggota dan simpatan ISIS asal Indonesia.

Lebih spesifik, SETARA Institute pun mengusulkan agar Indonesia memprakarsai dan menggalang kesepakatan internasional tentang nasib eks-anggota, kombatan, dan simpatisan ISIS. Kerja sama internasional dibutuhkan karena ISIS dan ekstremisme-kekerasan serupa ISIS merupakan ancaman global.

Apalagi di tingkat domestik, begitu banyak negara, tidak terkecuali Indonesia, menghadapi ancaman kelompok ekstrim yang hingga kini masih eksis.

Di sisi lain, otoritas Kurdi yang membawahi kamp tahanan eks-ISIS di Suriah, sudah sejak lama mendesak negara-negara untuk mengambil dan memulangkan orang-orang yang berasal dari negara masing-masing. Otoritas Kurdi menyatakan bahwa keberadaan mereka hanya menjadi beban bagi mereka, bukan hanya sosial-ekonomi, tapi juga keamanan.

Pulangkan Anak Anak

Namun, belum ada respons memadai dari dunia internasional. Meskipun demikian, sejumlah negara sudah mengambil tindakan secara parsial. Jerman dan Australia sudah berinisiatif tersendiri untuk memulangkan sejumlah anak-anak, tanpa orang tua.

Sedangkan Amerika Serikat (AS) mengambil sejumlah orang untuk diadili karena berkaitan dengan kasus teror yang berjalan di pengadilan.

Pemerintah Indonesia perlu realistis bahwa pada akhirnya harus mengambil tanggung jawab terhadap orang-orang asal Indonesia yang pernah menjadi anggota dan simpatisan ISIS.

Kita pada saatnya tidak bisa menolak keberadaan dan kembalinya mereka ke Indonesia. Alasan bahwa sebagian mereka telah membuang paspor dan menyatakan bukan warga Indonesia serta pernah bertempur menjadi tentara asing, pada saatnya tidak akan relevan.

Isu kemanusiaan dan statelessness akan menjadi concern utama dunia internasional. Apalagi ISIS—meskipun pada masa kejayaannya memiliki struktur dan teritori seperti negara—tidak pernah diakui oleh entitas internasional manapun sebagai negara.

Tindakan yang cukup mendesak adalah pemulangan anak-anak Indonesia, terutama yang berada di bawah usia 9 tahun. Semakin lama anak-anak itu tinggal di kamp tahanan, atmosfer yang buruk di kamp akan berdampak pada mereka, baik secara fisik maupun psikis.

Semakin lama mereka di sana, justru akan semakin terpapar oleh paham ekstrem ISIS dan dampak buruk situasi ekstrem di sana.

Apalagi dari sejumlah pemberitaan internasional, para perempuan yang masih keras ideologisnya berusaha mempertahankan pengaruhnya dan menekan perempuan lainnya yang berusaha moderat untuk tetap bertahan pada paham keagamaan dan politik ekstremnya.

Sejalan dengan pemulangan anak-anak tersebut, dibutuhkan identifikasi keluarga besar mereka serta perancangan peran mereka dan para ahli rehabilitasi medis dan psikologis.

Berkaitan dengan hal itu, perlu menggarisbawahi desakan SETARA Institute agar pemerintah RI membentuk Tim advance dan mengirim mereka ke Suriah untuk identifikasi orang-orang asal Indonesia yang berada di kamp dan mungkin juga di penjara, sebab sebagian kombatan asing foreign fighter yang ditangkap dalam pertempuran dijebloskan penjara. Keberadaan tim dan tugas identifikasi ini bukan hanya sekadar mendapatkan informasi siapa identitas mereka, akan tetapi juga profiling secara utuh pada mereka, termasuk sejauh mana kaitan, kedalaman interaksi, dan keterlibatan mereka dalam jaringan ISIS.

Tim advance inilah yang perlu dimandatkan tugas untuk mewakili Indonesia dalam hubungan dan kerja sama dengan otoritas Kurdi dan kerja sama intelijen dengan negara lain yang memiliki keterkaitan isu dengan ISIS.
Setelah kerja Tim Advance paripurna dan kesepakatan internasional diambil serta kelak eks-anggota dan simpatisan itu kembali ke Indonesia, pemerintah harus menggunakan pendekatan hukum yang tepat dan adil. Pada saatnya, Pemerintah tentu sudah mengidentifikasi sejauh mana keterlibatan mereka dalam ISIS. Mereka yang terlibat dalam berbagai bentuk kegiatan ISIS sudah sepatutnya dimintai pertanggungjawaban hukum dan diadili, sedangkan mereka yang sekedar simpatisan ISIS perlu mengikuti proses deradikalisasi dan disengagement.

Selain itu, penanganan returnist tersebut harus dilakukan dengan pendekatan inklusif agar reasimilasi berjalan baik untuk kepentingan seluruh pihak, dengan mengedepankan paradigma jaminan hak konstitusional bagi seluruh warga negara.

Tidak kalah penting adalah desakan SETARA Institute agar pemerintah untuk mengintensifkan perhatian pada pencegahan dan penanganan ekstremisme keagamaan di dalam negeri, agar kerumitan isu ISIS dan keterlibatan warga kita dalam gerakan serupa ISIS di masa-masa yang akan datang.

Dalam konteks itu, SETARA Institute juga akan selalu mengingatkan pemerintah bahwa intoleransi adalah anak tangga pertama menuju radikalisme dan ekstremisme-terorisme. Oleh karena itu, mengabaikan penanganan kasus-kasus intoleransi yang marak di Tanah Air berarti sebenarnya sedang menyiram dan menyuburkan bibit-bibit ekstremisme.

Tidak kalah penting bagi SETARA Institute adalah mendesak para politisi tidak menggunakan pertimbangan partisan kelompok dalam isu pemulangan warga eks-ISIS ke Indonesia. Pendekatan kepentingan kelompok, apalagi sekadar untuk insentif elektoral pada hajatan-hajatan Pemilu ke depan, sama sekali tidak relevan untuk digunakan.

Kenegarawanan seluruh elite sangat dibutuhkan untuk mencermati dan mendekati kerumitan isu pemulangan eks-ISIS ini.

*) Redaktur senior Detakpos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *